BERAPA kali kah kita mengeluarkan zakat saat hidup di dunia dan untuk apakah kita mengeluarkan zakat? Ya, kita megeluarkan zakat pasti untuk menyempurnakan Rukun Islam kita yang ketiga.
Tentu benar bahwa zakat adalah kewajiban kita, toh sudah jelas kebenarannya pula untuk menyempurnakan Rukun Islam kita. Kalau kita tidak mengeluarkan zakat, lalu bagaimana?
BACA JUGA: Apa Perbedaan Zakat dan Pajak?
Zakat (Bahasa Arab: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syara’: “Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam. Zakat dari segi prakteknya adalah kegiatan bagi-bagi yang diwajibkan bagi umat Islam.”
Zakat berbeda dengan gratifikasi. Gratifikasi adalah kegiatan bagi-bagi yang tidak diperkenankan oleh negara atau ketentuan pemerintah.
Sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berikut ini: “Barangsiapa mempunyai emas atau perak senisab, sedang tidak di keluarkan zakatnya, kelak di hari kemudian ia akan dikejar-kejar oleh ular yang besar dan sangat berbisa dari neraka yang mengigit tangannya sehingga terpotong, kemudian tangannya kembali sebagai sediakala, digigit lagi ular itu, demikianlah setiap masa, sehingga akhirnya orang yang bakhil itu akan diseret ke Neraka Jahannam.”
BACA JUGA: Penjelasan Zakat Utang dan Bagaimana Cara Menghitungnya
Demikianlah sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, yang menjelaskan apabila orang Islam tidak mengeluarkan zakat. []
Sumber: 1001 Siksaan Alam Kubur/ Asan Sani Ar-Rafif/Kunci Imam – Tahun 2014