BAGI sebagian orang nongkrong adalah hal yang menyenangkan. Bisa menghilangkan penat dan bercerita banyak hal dengan teman. Tapi, bagaimanakah Islam sendiri menyikap nongkrong yang satu ini?
Ternyata 14 abad yang lalu Rasulullah SAW sudah membahas perihal nongkrong ini. Kita boleh-boleh saja nongkrong atau duduk di pinggir jalan tapi dengan beberapa ketentuan.
Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam Abu Daud, dan Imam Ahmad bin Hanbal Rahimahumullahu Ta’ala.
“Janganlah kalian duduk-duduk di jalan.” tegur Nabi sebagaimana diriwayatkan oleh sahabat mulia Abu Said al-Khudhri Radhiyalahu ‘anhu.
“Wahai Rasulullah,” jawab salah satu di antara mereka yang tengah duduk-duduk di jalan, “kami sangat memerlukannya untuk berbincang-bincang.”
“Jika tidak ada pilihan lain (hingga kalian harus beraktivitas di jalan), maka berikanlah hak jalan.” nasihat Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam.
“Ya Nabiyullah, apakah yang engkau maksud dengan hak jalan?” tanya mereka.
“Hendaklah kalian menjaga dan menundukkan pandangan, jangan berlaku jahil, jangan menyakiti, jawablah salam, dan beramar makruf nahi munkarlah.”[]