BERLIN–-Parlemen Jerman mengesahkan undang-undang terkait pernikahan sesama jenis setelah mendapat dukungan suara terbanyak. Kanselir Jerman, Angela Markel menegaskan bahwa dirinya tetap teguh pada prinsipnya, menolak LGBT dan pernikahan sesama jenis.
“Bagi saya, pernikahan dalam hukum Jerman adalah pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan. Itulah mengapa saya tidak memberikan suara terkait aturan ini,” kata Angela Merkel, seperti dilaporkan Independent, Sabtu (1/7/2017).
Selama bertahun-tahun, Markel dikenal sebagai politikus yang menentang pernikahan sesama jenis dan LGBT diperbolehkan di Jerman. Aturan tersebut dianggap tidak sejalan dengan ajaran agama yang dianutnya. Meski ia kecewa dengan hasil pemungutan suara parlemen itu, Merkel tidak bersikap antipati.
“Saya harap, kohesi sosial tetap terjaga di tengah masyarakat Jerman,” ucap Markel.
Seperti diketahui, pada Jumat (30/6/2017) lalu, parlemen Jerman telah menyelenggarakan perhitungan suara terkait legalitas pernikahan sesama jenis. Hasilnya, pendukung pernikahan sesama jenis di parlemen menang sebanyak 393 suara terhadap oposisinya yang meraup 226 suara. []