PALESTINA–Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendapatkan tekanan dari Kongres AS agar menghentikan pendanaan bagi rezim penjajah Israel.
Surat kabar Israel Hayom melaporkan pada Kamis (2/5/2019) bahwa anggota Kongres dari partai Demokrat, Batty McCullum, mengajukan sebuah RUU untuk melarang bantuan keuangan dari AS kepada Israel. Pasalnya rezim Israel telah melakukan pelanggaran hak-hak anak-anak Palestina berupa penahanan atau penyiksaan terhadap mereka.
BACA JUGA: PGFTU: Tingkat kemiskinan di Gaza Capai 80%
Surat kabar yang dekat dengan petinggi pemerintah Israel ini mengklaim, pengajuan ini akibat dari upaya lobi yang intensif oleh Gereakan Global untuk Membela Anak-anak di Palestina (DCIP). Israel Hayom mengklaim, kelompok ini berafiliasi kepada Front Rakyat untuk Pembebasan Palestina (PFLP).
Surat kabar Israel ini menyatakan, ada organisasi lain yang ikut melakukan tekanan, termasuk Amnesty International di Amerika Serikat, Suara Yahudi untuk Perdamaian, Human Rights Watch, dan organisasi boikot Israel (BDS) di AS.
Batty McCullum juga menegaskan bahwa penganiayaan anak-anak Palestina “tidak hanya disengaja, tetapi dilakukan secara sistematis untuk mengintimidasi, mengontrol serta untuk menciptakan ketakutan di antara keluarga, masyarakat dan seluruh penduduk.”
Perlu dicatat bahwa jumlah anak-anak di wilayah Palestina adalah sekitar 2,3 juta dari total 4,8 juta jumlah penduduk Palestina.
BACA JUGA: Sejak 1967, Israel Tangkap 50.000 Anak-anak Palestina
Sementara itu sebanyak 1,3 juta anak-anak Palestina di Tepi Barat terdampak oleh kebijakan penangkapan dan penyerangan Israel, baik melaluai penembakan, pemukulan atau pembangunan permukiman Yahudi.
Dan satu juta anak Palestina di Jalur Gaza paling terkena tampak oleh pembatasan yang diberlakukan Israel, baik melalui blokade, serangan berulang-ulang dan perang yang datang silih berganti. []
SUMBER: PALINFO