CIANJUR–Tiga anggota polisi terbakar api saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019). Anggota polisi yang terbakar itu ialah Aiptu Erwin anggota Bhabinkamtibmas Polsek Cianjur, Bripda Yudi Muslim dan Bripda F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur.
Peristiwa itu terjadi saat massa aksi yang mengatasnamakan Organisasi Cipayung Plus itu membakar ban disela demonstrasi. Melihat hal itu, Erwin berinisiatif untuk memadamkan api.
BACA JUGA: Polisi Dipecat Lantaran Jadi Tukang Ojek, Ini Kata Polri
Kala berupaya memadamkan api, ada sejumlah orang dari massa aksi diduga menyiram minyak ke arah Erwin. Tak elak, hal tersebut membuat tubuh Erwin terbakar.
“Pada saat pemadaman api ada seorang oknum dari kelompok itu yang menyiram bersangkutan (korban) dengan bahan bakar minyak yang mudah terbakar, sehingga kondisi Aiptu Erwin terbakar,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Sumurbandung, Bandung.
Melihat ada anggota polisi yang terbakar, dua anggota polisi lainnya, yakni Yudi Muslim dan F.A Simbolon anggota Sabhara Polres Cianjur memadamkan api yang menyelimuti tubuh Erwin.
BACA JUGA: Viral Video Pemuda Diduga Kencingi Bendera Merah Putih, Ini Kata Polisi
“Keduanya juga sama mengalami luka, saat akan membantu memadamkan api pada tubuh Aiptu Erwin. Saat ini juga sudah dalam penangan medis,” ujar Trunoyudo.
“Korban (Erwin) mengalami luka bakar 80 persen, cukup serius. Korban pun saat ini telah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Cianjur, di bantu dari tim Medis Polda Jabar,” tambahnya.
Saat ini, sudah ada 15 orang yang dimintai keterangan terkait insiden ini. Selain itu, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa ban yang dibakar dan pakaian seragam polisi yang terbakar. []
SUMBER: MERDEKA | TRIBUN