JAKARTA—Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, prihatin soal angka perceraian yang terus meningkat. Kekhawatiran menag tersebut disampaikannya ketika membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS Islam) Kementerian Agama RI, di Hotel Mercure Convention Center Jakarta, 10-12 Agustus 2017.
“Menurut beberapa survei, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung perceraian, jumlanya meningkat,” ujar Lukman.
Pemahaman terhadap pernikahan, lanjut Lukman, semakin terdegradasi. “Padahal pernikahan itu adalah sesuatu hal yang sakral,” tambahnya.
Karena itu tidak hanya akad antara dua anak manusia yang berlainan jenis saja, jelas Lukman. Namun itu merupakan akad yang terjadi dihadapan Tuhan.
Perceraian nampaknya sudah menjadi hal yang lumrah, biasa saja. “Dua tiga bulan tidak cocok, cari yang lain,” lanjutnya.
Itu terjadi karena mereka yang memasuki jenjang pernikahan, sama sekali tidak dibekali dengan wawasan pemahaman yang cukup.
“Apa itu keluarga, kenapa kita membangun rumah tangga, apa relasi suami istri, tanggung jawab, apa makna anak-anak, dan bagaimana orang tua harus mempersiapkan anak-anaknya kelak,” ujar Lukman.
Oleh karena itu, menurut menag, perlu adanya program yang terstruktur, terencana untuk mereka yang akan memasuki jenjang pernikahan. “Meskipun sangat singkat, tapi setidak-tidaknya ada bekal yang dibawa.”
Pendidikan pranikah, atau kursus pranikah ini, lanjut Lukman, harus dapat dilaksanakan dengan bekerjasama dengan ormas-ormas islam ini.
“Harapannya, mereka yang akan menikah ini, setidak-tidaknya memiliki sertifikat atau bukti bahwa dia pernah mengikuti pendidikan pranikah ini.”
Jadi, lanjut Lukman, selain kesiapan finansial, mental dan wawasan calon pengantin itu juga sudah memiliki bekal. []
Reporter: Ari Cahya.