JAKARTA–Joice Warouew, terduga penamparan petugas Bandara Sam Ratulangi Manado memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (7/7/2017) kemarin. Saat diberikan pertanyaan soal alasan melakukan penganiayaan itu, Joice mengaku sedang terburu-buru.
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Joice yang videonya sempat menjadi sorotan publik di media sosial. Penyidik memberikan 18 pertanyaan kepada Joice. Di antara menyangkut latar belakang dan memastikan apakah saat itu sedang melakukan perjalanan ke Manado.
Joice pun mengakui saat itu sedang ke Manado untuk menjenguk orang tuanya yang sedang sakit. Saat akan pulang dari Manado, kata Rikwanto, Joice mengaku terburu-buru masuk ke pesawat karena waktu penerbangan sudah mendesak.
“Sehingga waktu akan memeriksa tasnya lewat security di situ, jamnya terlupa untuk dilepas. Dan di situlah terjadi miss sehingga terjadi pemukulan,” kata Rikwanto.
Joice, kata Rikwanto, mengaku menyesali perbuatannya. Ia berharap dimaafkan oleh korban. Kendati demikian, Rikwanto menegaskan, permintaan maaf tersebut tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Seperti diketahui, insiden ini terjadi pada bagian pemeriksaan X-ray di terminal keberangkatan sekitar pukul 07.30 WIB, Rabu (5/7/2017). Ketika Joice melewati gate X-ray, petugas bandara berinisial AM meminta Joice melepaskan jam tangan untuk dimasukkan di X-ray sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pelaku (Joice) tidak terima dan langsung memarahi korban dan langsung memukul korban dengan menggunakan tangan dan mengenai bagian lengan korban,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi, Kamis (6/7/2017), seperti dilansir detikcom.
Setelah AM dipukul, petugas bandara lainnya yang berinisial EW datang untuk melerai keduanya. Namun, pelaku sekali lagi malah memarahi petugas. Kali ini pelaku menampar EW.
“Tetapi pelaku memarahi dan memukul perempuan EW menggunakan tangan dan mengenai bagian wajah sebelah kiri,” ucap Ibrahim.
Lalu kedua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bandara Sam Ratulangi dengan sangkaan penganiayaan. Sedangkan Joice, pun tak terima, juga melaporkan balik petugas bandara dengan sangkaan perbuatan tidak menyenangkan. []