PASANGAN capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) mendapat nomor urut 1 di Pemilu 2024. Kapten Tim Pemenangan Nasional (Timnas) AMIN, Muhammad Syaugi Alaydrus, berharap AMIN menang 1 kali putaran.
“Terdaftar nomor satu, ambil urutan nomer satu dapet nomor satu, insyaallah satu putaran, doa ini namanya doa kan,” kata Syaugi kepada wartawan di KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).
Dia berharap nomor urut 1 menjadi pertanda baik untuk AMIN yakni menang gol dalam 1 kali putaran pilpres. Dia mengatakan nomor urut 1 juga sesuai harapan.
BACA JUGA: Persilakan Cak Imin Pidato Usai Penetapan Nomor Urut, Anies: Kami Dwitunggal
“PKB salah satu partai kita pendukung nomor satu juga, dan mudah-mudahan nomor satu ini jadi pertanda baik, mudah-mudahan pasangan Anies-Muhaimin ini satu kali gol,” ujar Syaugi.
“Ya sesuai dong sesuai kan kita pengen yang pertama dong. Daftar aja pertama, urutan nomor pertama dapat juga insyallah menang pertama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syaugi belum bicara banyak terkait rencana kegiatan tim pemenangan AMIN. Dia mengatakan pihaknya masih menyatukan dan membagi tugas dalam tim tersebut.
“Ada kan sekarang ini kita menyatukan dulu, kapten itu ada co kapten nah itu kita bagi tugas nah dibawa co kapten ada deputi untuk mengurusi bagian bidang ada yang ngurus relawan ada urusan yang lain dan sebagainya,” ujarnya.
BACA JUGA: PKS Targetkan Kemenangan 80% di Jabar untuk Anies-Cak Imin
Pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024 sudah dilakukan oleh KPU RI. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.
Pelaksanaan pengundian nomor urut itu digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (14/11). Pengundian nomor urut digelar dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Turut hadir dalam pengundian nomor urut itu pasangan capres dan cawapres serta pimpinan dan jajaran partai politik pengusung. Selain itu, hadir pula Bawaslu, DKPP, dan stakeholder terkait lainnya. []
SUMBER: DETIK