CALON presiden nomor urut 1 Anies Baswedan berharap proses hukum pada para kepala desa (kades) terkait dugaan korupsi di Jawa Tengah (Jateng) dapat ditunda hingga Pemilu 2024 berakhir. Anies menuturkan hal tersebut agar tak ada yang merasa diintimidasi di masa Pemilu.
“Dan saya berharap menjelang Pemilu Ini sementara hentikan dulu lah proses-proses seperti itu. Satu bulan aja kok. Supaya tidak ada orang yang merasa diintimidasi,” ucap Anies ditemui di Ancol Beach City Mall, Jakarta Utara, Rabu (29/11/2023).
Sementara itu calon wakil presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengatakan dirinya siap mendampingi para kades yang diperiksa. Hal ini sebagai bentuk upaya dan dukungan pada para kades yang dituduh melakukan korupsi.
BACA JUGA:Â Anies Singgung Masih Banyak Kota Tak Punya Kendaraan Umum saat Naik KRL
“Iya saya siap mendampingi para kades yang diperiksa,” ucapnya.
Cak Imin mengatakan akan menyiapkan tim kuasa hukum. “Saya akan menyiapkan pengacara-pengacara tim hukum yang akan mendampingi kades-kades yang dituduh korupsi,” ujarnya.
Untuk diketahui, Polda Jateng menangani dugaan korupsi dana aspirasi desa di tiga daerah yaitu Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Klaten.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio mengatakan perkara ini berawal dari laporan warga dan LSM pada 12 April 2023. Dana yang diduga dikorupsi diduga bersumber dari dana Banprov Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021.
“April ada laporan masyarakat, LSM, adanya dugaan pemotongan dana aspirasi desa dari bantuan provinsi dan adanya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Sudah lakukan langkah dalam hal penyelidikan apakah benar terjadi atau tidak,” kata Dwi di kantornya, Jumat (24/11).
“Sudah lakukan pemeriksaan kepada 13 pihak dalam bentuk klarifikasi dan permintaan dokumen atau fotokopi,” imbuhnya.
BACA JUGA:Â Anies Baswedan Kritik IKN dan PKS Ingin Pertahankan Jakarta Sebagai Ibu Kota
Dwi mengatakan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus tersebut. Ia juga menegaskan tidak ada unsur politik dalam penanganan kasus itu.
“Kami tegaskan kegiatan kami dimulai sejak bulan April dan tidak ada kaitannya dengan masalah pemilu. Kami berupaya membantu dan mendukung program yang dikeluarkan provinsi dan kabupaten bahkan kepala desa. Kami berupaya pembangunan ini bisa berjalan sesuai spesifikasi,” ujarnya. []
SUMBER: DETIK