ANIES Baswedan, Bakal calon presiden (bacapres) Partai NasDem, PKS, dan Demokrat, bicara soal Ibu Kota Nusantara (IKN). Mantan Gubernur Jakarta tersebut mengatakan, IKN sudah diamanatkan melalui undang-undang, maka siapa pun presidennya kelak harus melaksanakan.
“Sederhana saja, IKN ini bukan di level gagasan saja. IKN ini sudah menjadi undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang,” kata Anies di DPP Partai Demokrat, Kamis (2/3/2023). Anies menjawab pertanyaan jika kelak memimpin Indonesia, apakah akan melanjutkan proyek Ibu Kota Nusantara atau tidak.
BACA JUGA: Dinilai Kantongi Tiket Pilpres 2024, Anies Baswedan Masih Punya PR Besar
Anies mengatakan pembahasan soal IKN akan berbeda jika dilakukan dua tahun lalu. Sebab, lanjutnya, saat itu proyek tersebut masih menjadi sebuah gagasan.
“Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu. Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra,” kata dia.
Namun saat ini IKN sudah menjadi UU. Karena itu, menurut Anies, siapa pun presiden mendatang harus melaksanakan amanat UU untuk membangun IKN.
“Kalau ini undang-undang, maka siapa pun harus melaksanakan undang-undang,” pungkas Anies. []
SUMBER: DETIK