Ya Ukhty fillah, telah engkau ketahui bahwa wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup auratnya. Dan termasuk bagian dari aurat yang harus engkau tutup adalah kakimu. Perhatikanlah anjuran pakaian bagi wanita.
Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan mengenai bagian bawah pakaian,
Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha berkata kepada Rasulullah,
“Lalu bagaimana dengan pakaian seorang wanita wahai Rasulullah?”
Beliau menjawab,
“Hendaklah ia mengulurkannya satu jengkal,” Ummu Salamah berkata, ‘Jika demikian masih tersingkap ” Satu hasta saja dan jangan lebih dari itu,” jawab beliau.” (HR. At Tirmidzi. Hadits hasan shahih)
BACA JUGA: Ini 8 Syarat Pakaian Wanita Muslimah
Anjuran Pakaian bagi Wanita: Kesimpulan
Dari hadits di atas dapat ditarik dua kesimpulan, yaitu:
Pertama, bahwa seorang wanita wajib menutup kedua telapak kakinya dengan pakaiannya.
Kedua, boleh hukumnya memanjangkan pakaian bagi seorang wanita dengan ukuran sebagaimana telah dijelaskan hadits di atas.
Dari mana diukurnya satu jengkal di mana seorang wanita memanjangkan pakaiannya?
Dalam hal ini ada perbedaan pendapat di kalangan ulama satu jengkal itu diukur dari mana. Akan tetapi, pendapat yang kuat -insya Allah- satu jengkal adalah diukur dari mata kaki.
Anjuran Pakaian bagi Wanita: Jangan Sampai Tersingkap
Karena inilah Ummu Salamah berkata,
“Jika demikian, kedua kakinya masih tersingkap,” lalu Rasulullah memberikan keringanan dengan satu hasta.
Para ulama telah bersepakat
bolehnya seorang wanita memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki. Hal ini berbeda dengan kaum laki-laki di mana mereka mendapat ancaman keras bila memanjangkan pakaiannya di bawah mata kaki.
Sebagaimana kaum laki-laki, kaum wanita pun dilarang isbal.
.Akan tetapi ukuran isbal pakaian wanita berbeda dengan kaum laki-laki. Isbal-nya pakaian laki-laki adalah di bawah mata kaki.
BACA JUGA: Haruskah Pakaian Wanita Berwarna Hitam? (1)
Anjuran Pakaian bagi Wanita: Jangan Sampai Isbal
Sedangkan isbal-nya pakaian wanita adalah bila melebihi satu hasta atau dua jengkal.
Sebagaimana dijelaskan di dalam hadits bahwa Rasulullah yaitu membatasi panjang pakaian wanita hanya boleh ditambah satu hasta atau dua jengkal, tidak boleh lebih.
Saat ini banyak kita dapati model pakaian wanita ala Barat, misalnya saja pakaian pengantin. Bagian atas ketat dan membuka aurat, tapi anehnya bagian bawahnya justru sampai bermeter-meter panjangnya!! Betapa banyak kesalahan yang terdapat dalam model pakaian semacam ini.
Pertama, Tidak menutup aurat.
Kedua, Isbal.
Ketiga, merupakan pemborosan dan perbuatan yang sia-sia.
Keempat, menyerupai (tasyabuh) orang kafir. []