MEMILIKI kecenderungan terhadap lawan jenis adalah sunatullah, anugerah dari yang Maha Kuasa. Menyukai seseorang, menyimpan rasa dan berharap memiliki adalah manusiawi. Dan menikah, ah ingin sekali.
Namun, menikah. Ah rasa-rasanya masih jauh. Kuliah belumlah selesai. Pekerjaan tak sesuai harapan. Pun dengan orang tua, sepertinya mereka belum memberi sinyal. Belum punya ini dan itu. Mau dikasih makan apa nanti anak orang? Itu yang berkelebat di pikiran. Berputar-putar dalam kubangan kekhawatiran materi.
Namun bagaimana dengan hati ini? Hasrat yang menggebu-gebu. Gejolak yang meluap-luap. Bagaimana? Dan sepertinya dia sangat aku dambakan. Tapiā¦
Kemudian aku singgah di sebuah majelis ilmu, kebetulan disana tema menikah tengah dibahas. Kebetulan sekali. Tapi apakah ini sebuah kebetulan semata, atau memang Allah telah memberi sebuah isyarat.
Ustadz itu berujar, suatu ketika Rasulullah pernah bersabda,
Aku belum pernah melihat solusi untuk dua orang yang saling jatuhĀ cinta, selainĀ nikahĀ (HR. Ibnu Majah 1847, Mushannaf Ibn Abi Syaibah 15915 dan dishahihkan Al-Albani).
Kemudian beliau mencukil pesan dari Al Quran,
āAllah hendak memberikan keringanan bagi kalian, dan manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah.āĀ (QS. An-Nisa: 28).
Beliau menjelaskan bahwa ayat ini Allah letakkan sebagai pesan pungkasan, setelah Allah menjelaskan tentang beberapa aturan nikah dari ayat 19 ā 28 di surat An-Nisa.
Lemah dalam ayat tersebut adalah lemah dalam urusan syahwat, lemah dalam urusan wanita. Laki-laki begitu mudah hilang akal dan sangat mudah tergoda dengan wanita.
Ooh, itu mungkin yang membuat aku selalu mengingat-ingatnya. Meskipun hanya sekedar mengagumi dari kejauhan. Dan sepertinya ia tahu. Mungkin.
Kemudian beliau berkisah, Al-Harits dari Ali bin Abi Thalib, beliau menceritakan,
Abu Bakr dan Umar radhiyallahuāanhuma pernah melamar Fatimah melalui RasulullahĀ shallallahu āalaihi wa sallam. Namun Rasulullah tidak menerimanya.
Umarpun berkata kepada Ali, āEngkau yang layak menjadi suaminya wahai Aliā.
āAku tidak punya apa-apa selain baju besi yang sedang aku gadaikan,ā jawab Ali.
Kemudian Rasulullah menikahkan Ali dengan Fatimah. Ketika berita pernikahan ini sampai kepada Fatimah, beliau malah menangis. RasulullahĀ kemudian menemui Fatimah dan menanyakannya.
āApa yang membuat kamu menangis, wahai Fatimah? Demi Allah, aku telah menikahkan kamu dengan orang yang lebih pandai, lebih lembut, dan lebih awal masuk islam.ā
Ah cerita ini terlalu indah. Mungkinkah di zaman seperti sekarang, kesederhanaan seperti itu dapat terulang kembali. Terulang dalam kisah manusia biasa.
Aku tak punya apa-apa, tapi aku ingin sekali menikah. Apa mungkin ada mertua yang mau menerima menantu papa seperti aku? Sederhana seperti Ali ra. Meskipun aku tiada memiliki kelebihan dan ketakwaan seperti beliau. Pikiran ini sepertinya membual.
Dan tibalah akhir majelis tanpa aku sadari, sang ustadz berpesan, kali ini beliau mencukil dari Al Quran ditambah dari Al Hadits,
Nikahkahlah orang yang bujangan diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui.Ā (QS. An-Nur: 32).
āWahai para pemuda, siapa diantara kalian yang sudah mampu menanggung nafkah, hendaknya dia menikah. Karena menikah akan lebih menundukkan pandangan dan menjaga kemaluan. Sementara siapa yang tidak mampu, hendaknya dia berpuasa. Karena itu bisa menjadi tameng syahwat baginya.āĀ (HR. Bukhari 5065 dan Muslim 1400).
Ah sepertinya Allah telah benar-benar memberi tanda nyata. []