JAKARTA–Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 60 personil polisi akan diturunkan sebagai tim khusus pengamanan prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.
Menurut Yusri, tim tersebut masing-masing akan dibagi menjadi dua regu. Di antaranya, 30 personil yang menjaga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur Jakarta Barat dan 30 personil di TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.
BACA JUGA: Pengurus Besar IDI Analisis 3 Penyebab Tingginya Kematian akibat Corona di Indonesia
“Jumlah personil seluruhnya ada 60 dibagi 2 masing-masing 30 orang untuk pengamanan di TPU Tegal Alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur,” kata Yusri kepada awak media, Senin (6/4/2020).
Dari 30 orang yang berjaga di masing-masing TPU, nantinya akan ada 4 orang yang akan membantu pemakaman apabila diperlukan oleh petugas makam.
Sisanya, akan menghalau keluarga korban yang mencoba melakukan penolakan pemakaman.
“Disiapkan 4 orang yang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam. Dan 26 orang pengamanan di luar untuk menghimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yg melakukan penolakan pemakaman,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus untuk mengawal prosesi pemakaman jenazah korban virus Corona atau Covid-19.
BACA JUGA: Harimau di Kebun Binatang AS Positif Terinfeksi Virus Corona
Tim khusus ini beranggotakan personel Ditsamapta Polda Metro Jaya, yang telah mendapat pelatihan untuk bertugas.
Tim ini kata Yusri dibentuk dalam rangka mengantipasi penolakan warga ataa pemakaman korban Covid 19 dan mengantisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman sehingga berpotensi tertular.
“Tim khusus ini terdiri dari anggota pengamanan dan anggota yang siap membantu proses pemakamanan. Mereka dilengkapi alat pelindung diri yang memadai saat bertugas,” kata Yusri, Ahad (5/4/2020). []
SUMBER: TRIBUNNEWS