TANYA: Apa agama Nabi Muhammad sebelum mendapat wahyu?
JAWAB: Pertanyaan semacam ini sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh terhadap iman kita. Dengan kita mengetahui hal tersebut iman kita belum tentu naik ataupun turun.
Meskipun para ulama membahas hal ini, untuk menutup celah terjadinya su’udzan masyarakat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Mengenai Amalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum diutus, ulama berbeda pendapat dalam hal ini.
[1] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikuti millah ibrahim (Hanifiyah)
Al-Alusi menegaskan pendapat yang benar mengenai kondisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum jadi diutus oleh Allah, beliau mengikuti ajaran Ibrahim ‘alaihis salam. Al-Alusi membawakan keterangan Ibnu Aqil,
Abul Wafa, Ali bin Aqil menegaskan bahwa sebelum diutus, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganut syariat Ibrahim yang shahih dari beliau. (Tafsir al-Alusi, 23/160).
[2] Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak beribadah dan tidak mengikuti ajaran apapun
Ini merupakan pendapat al-Qadhi Iyadh. Beliau mengatakan,
Sebelum mendapat wahyu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak beribadah dengan mengikuti syariat umat sebelumnya, menurut pendapat yang kuat. (Fathul Bari, 7/144)
Dan insyaaAllah, pendapat yang benar, ketika itu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah beribadah. Salah satu buktinya, beliau pernah melakukan tahannuts [التحنث] di gua-gua. Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah menceritakan peristiwa yang dialami Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelang datangnya wahyu. Salah satunya,
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyendiri di gua Hira melakukan Tahannuts. (HR. Bukhari no. 3)
Mengenai makna tahannuts, dijelaskan oleh al-Hafidz Ibnu Hajar, maknanya ada 2:
Pertama, tahannuts [التحنّث] artinya tahannuf [التحنّـف], yang artinya mengikuti ajaran hanifiyah. Itulah ajaran dan millah Ibrahim.
Kedua, tahannuts artinya menjauhi dosa. Dari kata al-Hints [الحنث] yang artinya dosa. Dan kata ‘tahannuts’ [التحنّث] memiliki arti ‘Yatajannabu al-Hints’ [يتجنب الحنث], yang artinya menjauhi dosa. (Fathul Bari, 1/23). Allahu a’lam.[]
Sumber: Rumaysho.com