SUATU hari, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman, beliau berpesan kepadanya, “Jadikanlah mudah persoalan yang rumit dan jangan merumitkan yang mudah, berilah kabar gembira dan jangan membuat orang lari terbirit. Sesungguhnya engkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab yang akan bertanya kepadamu “Apa kunci surga?” Maka katakanlah, “Syahadat (kesaksian) bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah yang tidak ada sekutu bagi-Nya.”
Muadz bin Jabal Radhiyallahu ‘anhu pun meninggalkan Madinah menuju Yaman.
BACA JUGA: Beda Istri dan Suami soal Hasrat di Tempat Tidur
Setibanya di sana, ia menjalankan apa saja yang diperintahkan Rasulullah kepadanya.
Suatu ketika, wanita Yaman mendatangi Mu’adz lalu berkata, “Wahai sahabat Rasulullah, apa hak seorang suami atas istrinya?”
Mu’adz berkata kepada wanita tersebut, “Sesungguhnya seorang istri tidak akan mampu melaksanakan hak suami atas dirinya, oleh karena itu, bersungguh-sungguhlah engkau dalam menunaikan hak suamimu sesuai dengan kemampuanmu.”
BACA JUGA: Istri Merayu Suami untuk Itu, Bagaimana?
Wanita tersebut berkata, “Demi Allah, apabila engkau benar-benar sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam engkau pasti mengetahui apa hak suami atas istrinya.”
Mu’adz berkata kepada wanita tersebut, “Seandainya engkau pulang menemui suamimu dan kau dapatkan kedua lubang hidungnya sedang mengucurkan nanah dan darah, lalu engkau mengobatinya maka engkau masih belum menunaikan haknya.” []
Referensi: Sirah Nabawiyah perjalanan lengkap Kehidupan Rasulullah/ Asy Syaikh Al Muhaddits Muhammad Nashiruddin Al Albani/ Akbar Media