DENGAN Nama Allah, dan hanya kepada-Nya aku memohon pertolongan. Saya pemuda 23 tahun. Alhamdulillah, selalu menjalankan ajaran agama dengan baik. Akan tetapi saya sejak usia 13 tahun sudah biasa melakukan onani, dan kebiasaan itu terus berlanjut sampai saat ini. Ini merupakan masalah paling besar dari hidup saya, lebih-lebih saya lulusan sebuah universitas, sehingga timbul gejolak batin atas apa yang saya lakukan, akan tetapi saya tidak mampu meninggalkannya sampai saat ini.
Lebih-lebih lingkungan saya sangat mudah untuk melakukan perbuatan zina, dan saya pun apabila tidak takut kepada Allah mungkin sudah terjerumus dalam perbuatan zina. Sedangkan melangsungkan pernikahan merupakan hal yang mustahil untuk dilakukan pada saat-saat ini bagi saya. Saya tidak ingin terus menjadi tawanan kebiasaan buruk ini. Saya takut akan timbul dampak negatif dalam jiwa dan tubuh saya setelah pernikahan. Saya mohon saran agar dapat keluar dari semua ini.
Seorang Pemuda
Jawaban DR. Ahmad Abdullah
Saudara-saudaraku yang budiman, setelah saya baca surat yang kalian kirim, beberapa saat saya berpikir untuk memberikan jawaban ini dengan baik. Mudah-mudahan dengan jawaban ini Allah membuka hati kita dan hati seluruh umat Islam untuk menyadari makna hidup yang hakiki.
Sebab-sebab meningkatnya birahi seseorang pada zaman sekarang sudah cukup banyak. Setiap kita selalu berteriak, “Apa yang harus saya lakukan dengan tubuh dan gejolak syahwat ini?” Di antara mereka ada yang mampu menjaga dan melindungi diri dari hal-hal yang membawanya kepada kehancuran. Di antara mereka ada juga yang melepas gejolak syahwatnya dengan bebas hingga mendapatkan kehancuran. Dan, di antara mereka ada yang mengambil jalan tengah yaitu dengan melindungi diri dari kehancuran (zina) akan tetapi melakukan pelampiasan dengan onani, karena ia menganggap bahaya atau dosanya lebih ringan daripada zina, sebagaimana kalian yakini.
Manusia terdiri dari ruh, jiwa, dan jasad. Ketiga komponen ini memiliki hak, sebagaimana hadits Nabi, “Sesungguhnya Tuhanmu memiliki hak, dirimu memiliki hak, keluargamu memiliki hak. Maka berikan hak mereka dengan adil,” (Bukhari).
Adapun kamu wahai pemuda, sadarlah bahwa melakukan hubungan seks selain dengan pasangan hidup yang halal (isteri) bukanlah cara yang dapat menyelesaikan masalah. Kenikmatan yang kaudapati hanya sementara tapi keinginan untuk melkukannya terus membara, akan terkungkung dengan perbuatan maksiat yang merugikan diri dan kehidupanmu. []
Sumber: Ikhwan Zone, Romantika dan Gaya Hidup Pubertas/Karya: Yusuf al-Qaradhawi /Penerbit: Zikrul Hakim