TANYA: Apa hukum orang yang berpuasa namun menghabiskan waktu siangnya dengan bersantai untuk menghilangkan rasa lapar dan dahaga? Apakah puasanya tetap sah?
JAWAB: Perbuatan tersebut tidak memengaruhi sahnya puasa dan bahkan di dalamnya ada tambahan pahala karena Rasulullah SAW pernah berkata kepada Aisyah, “Pahalamu tergantung kepada kesusahanmu,” (HR Bukhari dan Muslim).
BACA JUGA: Batalkan Puasa karena Diare, Bolehkah?
Jika kepayahan atau kesusahan seseorang untuk taat kepada Allah semakin besar, maka semakin besar pula pahalanya. Maka dari itu, hendaknya dia melakukan sesuatu yang dapat meringankan puasanya seperti berendam dengan air atau duduk di tempat yang dingin. []