AGAMA Islam mengatur makanan yang halal dan haram bagi umatnya. Etika Makan Dalam Islam bagi Umat muslim yang taat sudah seharusnya memakan. Makanan Halal dan juga minuman yang halal saja baik dari bahan pembuatnya maupun dari cara mendapatkan makanan dan minuman tersebut. Ada beberapa jenis hewan yang juga dilarang dimakan dalam agama Islam, misalnya daging babi dan hewan-hewan buas. Lalu bagaimana dengan biawak?
Hukum Memakan Biawak
Biawak dalam bahasa Arab disebut dengan nama warai. Di Indonesia, hewan biawak disebut juga dengan nyambik atau nyambek. Hidupnya biasanya di pinggiran sungai atau di dalam lubang tanah. Biawak termasuk hewan pemangsa dan menggunakan gigi taring untuk memangsa makanannya. Biawak biasanya memangsa ular, ayam, dan hewan-hewan lebih kecil lainnya.
BACA JUGA: Stop Makan Makanan Haram! 3 Ini Berasal dari Hewan
Karena merupakan hewan pemangsa maka biawak merupakan binatang Haram dikonsumsi menurut Islam. Hal ini sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW yang artinya “Seluruh binatang pemangsa dengan gigi taringnya maka haram memakannya.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah ra).
Berikut ini beberapa alasan lain mengapa biawak merupakan makanan haram untuk dimakan:
1. Biawak bukan makanan yang baik, karena biawak merupakan makanan haram dalam islam. Orang Arab secara umum tidak suka memakannya karena jijik. Hal ini sesuai dengan QS. Al Araf ayat 157 yang terjemahannya “…menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk..”
2. Biawak merupakan binatang buas yang merupakan makanan haram yang memiliki taring maka haram hukumnya untuk dimakan. Hal ini sesuai dengan hadist riwayat Muslim 1.933 yang terjemahannya diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, Rasulullah bersabda, “Setiap yang bertaring dari binatang buas, maka memakannya haram.”
Mengenal Biawak
Dalam Islam kita sudah yakin bahwa haram hukumnya untuk memakan biawak. Biawak sendiri merupakan binatan makanan haram sebangsa reptil yang masuk dalam golongan kadal besar, suku Varanidae. Nama lain dari biawak yaitu bayawak (Sunda), nyambik (Jawa), berekai (Madura) dan monitor lizard atau goanna (Inggris).
Biawak biasanya kita temukan di pinggiran sungai, dan ukurannya memang seperti anak buaya. Ada juga jenis biawak yang terbesar, kita mengenalnya dengan biawak komodo. Panjang biawak komodo ini bisa melebihi 3 meter. Dan makanan biawak besar sendiri juga hewan-hewan besar seperti rusa, anak kerbau, dan babi hutan.
Selain haram dimakan dalam Islam, biawak besar seperti komodo ini juga dilindungi karena populasinya yang cukup langka. Biawak besar ini hanya ada di beberapa pulau kecil seperti Pulau Komodo, Pulau Padar, Pulau Rinca dan di ujung barat Pulau Flores.
Sedangkan biawak yang sering kita temui di pinggir sungai merupakan jenis biawak air. Biawak ini senang memangsa serangga, ketam, kodok, ikan, kadal, ayam, dan lain-lain. Mereka pandai memanjat pohon dan sering mencuri telur burung atau memangsa anak burung.
Dengan manusia, biawak menjadi buruan untuk dimanfaatkan kulit dan dagingnya. Kulitnya bisa dimanfaatkan untuk bahan perhiasan sedangkan daging biawak dijadikan bahan makanan dan obat-obatan. Menurut sebuah penelitian setiap tahunnya ada sekitar satu juta potong kulit biawak air yang dikumpulkan dari berbagai negara.
Biawak dan Dhab
Sebagian orang salah kaprah dengan menyamakan biawak dengan dhab padahal keduanya berbeda. Namun kemudian peneliti mengkritisinya dan menemukan bahwa hewan biawak ternyata tidak sama dengan dhab. Keduanya mirip tapi berbeda, sehingga hukumnya juga berbeda karena sebagian ulama membolehkan memakan dhab. Mengenai dhab, ada beberapa hadist yang cenderung melarang memakannya namun ada juga yang membolehkannya.
Ibnu Umar ra. Berkata bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya tentang hukum memakan dhab. Rasulullah menjawab bahwa beliau tidak memakannya namun tidak juga mengharamkannya.
Fakta-fakta yang mendukung hukum makan biawak yang mirip dengan dhabb yaitu:
1. Biawak merupakan hewan pemangsa dan bertaring.
2. Meskipun mirip dhabb namun biawak memiliki perbedaan sehingga berpengaruh pada hukum memakan dagingnya.
3. Dhabb yang masih boleh dimakan termasuk holongan herbivora dengan makanan utama rerumputan walau kadang makan serangga. Biawak sendiri merupakan hewan karnivora karena makanan utamanya ada hewan-hewan lain seperti serangga, tikus, burung, dan lain-lain.
Hewan Lain yang Diharamkan
Selain biawak ada beberapa jenis hewan lain yang diharamkan dalam Islam. Beberapa jenis hewan yang haram hukumnya yaitu:
1. Bangkai, merupakan hewan yang mati bukan karena disembelih sesuai dengan syariat Islam. Bangkai yang dihalalkan yaitu belalang dan ikan atau hewan air.
BACA JUGA: Jangan Cela Makanan, Itu Buruk
2. Babi. Babi diharamkan secara keseluruhan termasuk lemak, daging, dan seluruh bagian tubuh yang lainnya yang ada pada babi.
3. Hewan yang disembelih namun dengan menyebut selain nama Allah.
4. Hewan yang disembelih untuk selain Allah, misalnya untuk sedekah laut atau tumbal.
Sedangkan hewan yang diharamkan berdasarkan hadist dari Rasulullah yaitu:
1. Keledai jinak
2. Semua hewan yang bertaring
3. Burung yang bercakar tajam atau burung pemangsa
4. Jallalah, merupakan hewan halal yang mayoritas makanan utamanya adalah barang najis.
5. Tikus
6. Kalajengking
7. Burung gagak
8. Burung elang atau rajawali
9. Ular
10. Cicak atau Tokek
11. Katak
12. Semut
13. Lemah
14. Burung Hud-hud
15. Burung Shurad
16. Katak
Jadi ada banyak hewan yang diharamkan untuk dimakan dalam Islam dan umat Islam perlu mengetahuinya. Makanan yang halal baik bahan pembuatnya maupun cara mendapatkannya akan membuat kita menjadi muslim yang taat dan mendapatkan berkah yang lebih dari Allah SWT. []
SUMBER: DALAM ISLAM