Oleh: Bambang Stepanus, bambang_trainer@yahoo.com
Pengelola VIP Training, cara cepat belajar Bahasa Inggris, WA: 0812 860 3754
ADA sebagian kalangan yang menganggap bahwa mempelajari bahasa asing (baca: Bahasa Inggris) sebagai sesuatu yang haram dan bahkan tercela secara mutlak. Sebab, bahasa Inggris dianggap sebagai bahasa orang kafir, bahasa penjajah atau bahasanya musuh-musuh umat Islam.
Apalagi, di zaman yang penuh konflik seperti sekarang ini, di mana realitanya memang terjadi peperangan antara pihak barat -dalam hal ini Amerika Serikat, negara Eropa dan sekutunya- terhadap umat Islam.
Belum lagi, seruan boikot terhadap asing atau barat, makin menambah justifikasi haramnya mempelajari bahasa asing.
BACA JUGA: Semua Tentang Belajar dan Membenahi Diri
Namun sebenarnya bagaimana pandangan ulama terkait permasalahan di atas?
Pertama, memelajari bahasa asing, demi sebuah kemaslahatan menghindari makar (tipu daya) musuh-musuh Islam, maka hal ini diperbolehkan.
Jika ada kalangan yang menganggap bahwa orang-orang kafir barat sebagai penjajah atau musuh bagi umat Islam, justru bagian dari strategi agar selamat dari kejahatan mereka seharusnya menguasai bahasa mereka.
Salah satu manfaatnya, dengan menguasai bahasa mereka (bahasa Inggris, red.) para aktivis bisa mendapatkan informasi-informasi penting, guna menangkal makar (tipu daya) mereka.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ خَارِجَةَ بْنِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ عَنْ أَبِيهِ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ قَالَ أَمَرَنِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ أَتَعَلَّمَ لَهُ كَلِمَاتِ كِتَابِ يَهُودَ. قَالَ « إِنِّى وَاللَّهِ مَا آمَنُ يَهُودَ عَلَى كِتَابٍ ». قَالَ فَمَا مَرَّ بِى نِصْفُ شَهْرٍ حَتَّى تَعَلَّمْتُهُ لَهُ قَالَ فَلَمَّا تَعَلَّمْتُهُ كَانَ إِذَا كَتَبَ إِلَى يَهُودَ كَتَبْتُ إِلَيْهِمْ وَإِذَا كَتَبُوا إِلَيْهِ قَرَأْتُ لَهُ كِتَابَهُمْ. قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ
Dari Kharijah bin Zaid bin Tsabit, dari ayahnya; Zaid bin Tsabit, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu alaihi wa sallam menyuruhku untuk mempelajari -untuk beliau- kalimat-kalimat (bahasa) dari buku (suratnya) orang Yahudi, beliau berkata: “Demi Allah, aku tidak merasa aman dari (pengkhianatan) yahudi atas suratku.”
Maka tidak sampai setengah bulan aku sudah mampu menguasai bahasa mereka. Ketika aku sudah menguasainya, maka jika beliau menulis surat untuk yahudi maka aku yang menuliskan untuk beliau. Dan ketika mereka menulis surat untuk beliau maka aku yang membacakannya kepada beliau.” Abu Isa mengatakan hadits ini hasan shahih. (HR. At Tirmidzi no. 2933).
Dalam riwayat lain:
أَمَرَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ أَتَعَلَّمَ السُّرْيَانِيَّةَ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkanku untuk mempelajari bahasa Suryani.” (HR. At-Tirmidzi: 2639).
BACA JUGA: Belajar Mengendalikan Lisan
Al-Allamah Al-Mubarakfuri berkata:
قال القارىء قيل فيه دليل على جواز تعلم ما هو حرام في شرعنا للتوقي والحذر عن الوقوع في الشر كذا ذكره الطيبي في ذيل كلام المظهر وهو غير ظاهر إذ لا يعرف في الشرع تحريم تعلم لغة من اللغات سريانية أو عبرانية أو هندية أو تركية أو فارسية وقد قال تعالى ومن آياته خلق السماوات والأرض واختلاف ألسنتكم أي لغاتكم بل هو من جملة المباحات نعم يعد من اللغو ومما لا يعني وهو مذموم عند أرباب الكمال إلا إذا ترتب عليه فائدة فحينئذ يستحب كما يستفاد من الحديث انتهى
“Al-Qari menyatakan bahwa di dalam hadits ini terdapat dalil atas bolehnya mempelajari sesuatu yang haram dalam syariat kita untuk berhati-hati dan berjaga-jaga dari terjatuh dalam keburukan. Demikianlah disebutkan oleh Ath-Thibi dalam dzail ucapan Al-Mudzhir.
Ucapan beliau ini tidak jelas karena tidak diketahui dalam syara’ ini sebuah dalil yang yang mengharamkan mempelajari satu bahasa pun dari bahasa-bahasa Suryani, Ibrani, India, Turki ataupun Persia. Dan Allah U berfirman: “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan lisanmu” maksudnya adalah bahasa-bahasa kamu.
Bahkan itu (mempelajari bahasa-bahasa Ajam) termasuk dari perkara mubah. Benar, itu bisa dianggap sesuatu yang sia-sia sehingga mempelajarinya adalah tercela menurut orang-orang yang menginginkan kesempurnaan. Kecuali jika terdapat faidah yang berturut-turut dari mempelajarinya maka ketika itu dianjurkan (mempelajarinya) sebagaimana faidah yang dapat diambil dari hadits ini. Selesai.” (Tuhfatul Ahwadzi: 7/413).
Ulama Hadits, Syaikh Sulaiman bin Nashir Al-Ulwan berkata tentang hadits di atas,
وهو دليل على جواز تعلم اللغة الأجنبية للمصلحة والحاجة وهذا لا ينازع فيه أهل العلم
Ini adalah dalil dibolehkannya mempelajari bahasa asing untuk kemaslahatan dan adanya kebutuhan, ahlu ilmipun tidak memperdebatkan hal ini.
BACA JUGA: Belajar Arti Hidup dari Tukang Parkir
Kedua, sebagai wasilah dalam berdakwah kepada umat manusia, maka mempelajari bahasa asing juga diperbolehkan. Sebab, para da’i seyogyanya berdakwah kepada mereka yang tidak memahami bahasa Arab dengan menggunakan bahasa kaumnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَمَا أَرْسَلْنَا مِنْ رَسُولٍ إِلَّا بِلِسَانِ قَوْمِهِ لِيُبَيِّنَ لَهُمْ فَيُضِلُّ اللَّهُ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ
“Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Dia-lah Tuhan Yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Ibrahim: 4). []
BERSAMBUNG