• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Sabtu, 10 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Syi'ar Islam 4 Beginner

Apa Hukum Mengusap Leher Ketika Wudhu?

Oleh Sodikin
5 tahun lalu
in Islam 4 Beginner
Waktu Baca: 3 menit baca
A A
0
Ilustrasi. Foto: Muslim.or,id

Ilustrasi. Foto: Muslim.or,id

0
BAGIKAN

SEBAGIAN ulama berpendapat mengusap leher ketika berwudhu termasuk sunnah. Ini merupakan pendapat Madzhab Hanafiyah, pendapat sebagian ulama Syafi’iyah (Ibnu Al-Qaash), dan salah satu riwayat dari pendapat Imam Ahmad. (lihat: Al-bahr Al-Raiq 1/29, Al-Mabsuth 1/10, Al-Wasith 1/ 288. , Raudh Thalibin 1/61, dan Syarh Al-‘Umdah (1/ 193).

Mereka yang berpendapat seperti ini berbeda pendapat mengenai tatacara mengusapnya pada beberapa cara:

1. Leher diusap dengan menggunakan air sisa pengusapan kepala dengan anggapan bahwa leher merupakan bagian kepala dalam anggota wudhu, sebagaimana hukumnya telinga yang dimasukkan dalam bagian kepala.

2. Bahwa mengusapnya harus dengan menggunakan air baru.

ArtikelTerkait

Hukum Memanjangkan Jenggot

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

Ibnul-Humam dalam Fath Al-qadir (1/36) berkata: “Mengusap leher disunatkan dengan menggunakan punggung telapak tangan, karena air yang tersisa dipunggung keduanya belum digunakan”.

BACA JUGA: Syarat Dibolehkannya Wudhu Mengusap Sepatu

Adapun jumhur/kebanyakan ulama maka berpendapat bahwa mengusap leher dalam wudhu bukan merupakan sunnah dalam wudhu, dan ini merupakan pendapat yang shahih. Sebagian ulama madzhab hanafiyah menganggap bahwa mengusap leher ini adalah bid’ah. (lihat: Syarh Fath Al-Qadir: 1/36). Namun madzhab malikiyah hanya menganggapnya sebagai amalan makruh. (lihat: Hasyiah Al-Dasuqi: 1/103, dan Hasyiah Al-Shawi 1/128).

Adapun yang berpendapat sunatnya mengusap leher, maka mereka berdalil dengan beberapa dalil, yaitu:

Pertama:

HR Ahmad dalam Musnadnya (3/418) yang artinya: “Imam Ahmad berkata: Abdul-Shamad bin Abdul-Waarits memberitahukan kepada kami, ia berkata: Ayahkku memberitahukan padaku, ia berkata: Laits memberitahukan kami, dari Thalhah, dari ayahnya, dari kakeknya, bahwa ia melihat Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam mengusap kepalanya hingga sampai kebawah lehernya dan bagian setelahnya, beliau memulainya dari atas lehernya sebanyak satu kali usapan”.

Namun hadis ini sanadnya lemah, tidak bisa dijadikan dalil, karena dalam sanadnya terdapat rawi bernama Al-Laits bin Abi Sulaim, Dalam Al-Taqrib (5686) Hafidz Ibnu Hajar menyatakan bahwa: “Ia shoduq (dari segi agama), namun hafalannya sering kontradiksi, sehingga antara riwayatnya yang shahih dan dhaif tidak bisa dibedakan, olehnya itu riwayat hadisnya pun ditinggalkan”.

Kedua:

Advertisements

HR Bukhari (185) dan Muslim (235), dari jalur Malik, dari ‘Amr bin Yahya Al-Maazini, dari ayahnya, bahwa seseorang berkata kepada Abdullah bin Zaid yaitu kakek ‘Amr bin Yahya; Apakah engkau bisa mengajariku tatacara wudhu Rasulullah SAW?, ia menjawab: tentu. Didalam hadis ini disebutkan: “Lalu ia mengusap kepalanya dengan kedua tangannya, memajukan dan memundurkannya, dimulai dari bagian depan kepalanya, hingga sampai pada tengkuknya (bagian akhir kepalanya), kemudian ia mengembalikannya ketempat tangannya bermula (depan kepala), lalu membasuh kedua kakinya”.

Bentuk pengambilan dalil “sunnahnya” mengusap leher pada hadis ini adalah bahwa Rasulullah mengusap tengkuknya (bagian belakang kepalanya) , adapun leher maka masuk dalam bagian tengkuk (belakang kepala) sehingga ia pun sunnah untuk diusap.

BACA JUGA: Yang Makruh dalam wudhu, Apa saja?

Namun pendalilan ini tidaklah benar, karena ucapannya: dimulai dari bagian depan kepalanya, hingga sampai pada tengkuknya (bagian akhir kepalanya), tengkuk yang dimaksud disini adalah yang masuk dalam bagian belakang kepala (yang ditumbuhi rambut), bukan luar kepala, dan leher bukanlah bagian dari kepala.

Ketiga:

HR Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbahan sebagaimana dinukil Ibnu hajar dalam Talkhis Habir (1/93) dengan sanadnya, dari Ibnu Umar ra bahwa ia berwudhu dan mengusap lehernya, sambil berkata: Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang berwudhu dan mengusap lehernya, maka ia tidak akan dibelenggu dengan rantai (neraka) dihari kiamat kelak”.

Dalam kitab “Al-Badr Al-Munir (1/38) Ibnu Al-Mulaqqin berkata: bahwa hadis ini “gharib (dhoif), dan saya tidak mengetahuinya kecuali dari ucapan Musa bin Thalhah, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Ubaid dalam kitab Gharibnya”.

Artinya; Sanad hadis ini salah, yang benar adalah hanya ucapan sebagian salaf, dan bukan hadis. Bahkan ia juga berkata: “Hadis ini tidak diketahui secara marfu’, namun ia hanyalah ucapan sebagian salaf, bahkan Imam Nawawi berkata dalam Syarah Muhadzab dan kitab lainnya: “hadis ini palsu”.

Ibnul-Qayim juga berkata: “Tidak ada hadis shahih satupun dari Nabi SAW tentang pengusapan leher ketika wudhu”. Zaad Al-Ma’aad (1/195).

Adapun dalil jumhur/kebanyakan ulama yang menyatakan bahwa mengusap leher bukanlah sunnah, adalah: “Tidak adanya dalil shahih dalam perkara mengusap leher, sehingga hukum asalnya adalah tidak disyariatkan atau tidak disunatkan, bahkan hadis-hadis tentang wudhu Rasulullah banyak diriwayatkan namun tidak satupun yang shahih menyebut tentang mengusap leher. Sebab itu yang benar adalah tidak mengusap leher.” []

SUMBER: WAHDAH.OR.ID

Tags: dalilhukum wudhumengusap leherwudhu
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Manisnya Iman Akan Ditemukan dengan 3 Perkara

Next Post

5 Manfaat Minum Air Kunyit Hangat Setiap Hari

Sodikin

Sodikin

Terkait Posts

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

10 Mei 2025
Azab bagi Orang yang Dengki, Perbuatan Buruk, Keutamaan Dzikir Al-Matsurat, Al-Matsurat, Shubuh

Yang Tidak Boleh Dilakukan oleh Seorang Muslim di Waktu Shubuh

9 Mei 2025
Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

Hukum Donasi dari Kelebihan Belanja di Mart

8 Mei 2025
Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Pagi Hari, Ciri Diabetes di Usia Muda, Muslim

Kenapa Seorang Muslim Gelisah dan Resah di Pagi Hari?

7 Mei 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

percaya diri, malaikat, Tipe Karyawan Teladan, Kuisioner Loyalitas Karyawan

Kuisioner Loyalitas Karyawan pada Tempat Kerja

Oleh Saad Saefullah
10 Mei 2025
0

cemburu

Kenapa Banyak Suami Muslim Tak Punya Rasa Cemburu saat Ini?

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

bantal

Bahaya Sarung Bantal yang Jarang Dicuci: Ancaman Tersembunyi di Tempat Tidur

Oleh Yudi
10 Mei 2025
0

Tata Cara Mandi Wajib, Waktu yang Tidak Tepat untuk Mandi, Manfaat Mandi Pagi, Manfaat Mandi Sebelum Subuh, Hukum Kencing sambil Berdiri, Handuk

Seberapa Sering Mengganti Handuk Mandi?

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Hukum Memanjangkan Jenggot

Hukum Memanjangkan Jenggot

Oleh Dini Koswarini
10 Mei 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Banyak Gadis Sudah Tidak Perawan di Zaman Sekarang

Oleh Yudi
9 Mei 2025
0
perawan

Salah satu fenomena yang sering diperbincangkan adalah banyaknya gadis yang tidak lagi perawan sebelum menikah.

Lihat LebihDetails

Gravitasi Bumi Menurut Alquran dan Sains

Oleh Yudi
3 Oktober 2021
0
Penyakit Cinta Dunia, Gravitasi Bumi, Mengejar Dunia, peradaban

BUMI memiliki kemampuan untuk menarik suatu benda. Hal ini disebut dengan gaya gravitasi bumi. Dalam Kamus Fisika karya Rully Bramasti...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Kenapa Kita Harus Paksakan Diri untuk Membaca Al-Quran

Oleh Haura Nurbani
9 Mei 2025
0
Cara Membentengi Diri, Janji Allah dalam Al-Quran, Sebab Al-Quran Diturunkan secara Bertahap,Tafsir. Qiroat, Hukum Muslim yang Tak Bisa Baca Al-Quran, Al-Quran

Berikut beberapa alasan kenapa kita perlu memaksakan diri untuk membaca Al-Qur’an.

Lihat LebihDetails

Penyebab Kanker Prostat yang Sering Diremehkan Lelaki

Oleh Dini Koswarini
8 Mei 2025
0
Penyebab Perut Bunci pada Laki-laki, Cara Mengecilkan Perut yang Buncit, Akibat Menahan Kentut, Penyebab Gagal Ginjal, Perut Buncit, Perut Buncit, Perut Kembung, Fakta Diabetes, Cara Menyembunyikan Perut yang Buncit, Gemuk, Penyebab Kanker Prostat

Ada beberapa penyebab kanker prostat yang sering diremehkan para lelaki. 

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.