TANYA: Apa hukum niat berpuasa Ramadhan?
JAWAB: Wajib berniat untuk puasa ramadhan di malam harinya (sebelum fajar) dan cukuplah baginya meniatkan di dalam hati. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, “Barangsiapa yang tidak niat untuk melakukan puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya,” (Hadits Riwayat Abu Dawud 2454, Ibnu Majah 1933, Al-Baihaqi 4/202 dari jalan Ibnu Wahb dari Ibnu Lahi’ah dari Yahya bin Ayub dari Abdullah bin Abu Bakar bin Hazm dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdillah, dari bapaknya, dari Hafshah.
Dalam satu lafadz pada riwayat Ath- Thahawi dalam Syarah Ma’anil Atsar 1/54 : “Niat di malam hari” dari jalan dirinya sendiri. Dan dikeluarkan An-Nasa’i 4/196, Tirmidzi 730 dari jalan lain dari Yahya, dan sanadnya Shahih). []