TANYA: Saat ini, swafoto atau selfie sudah menjadi tren di masyarakat kita bahkan dunia. Sebenarnya apa hukum selfie dalam Islam?
JAWAB: Rasulullah SAW melarang keras seseorang ujub terhadap dirinya. Bahkan Rasulullah SAW menyebutnya sebagai dosa besar yang membinasakan pelakunya.
BACA JUGA: Cara Mengobati Penyakit Ujub
Dari Anas bin Malik ra, Rasulullah SAW bersabda,
ثَلَاثٌ مُهْلِكَاتٌ : شُحٌّ مُطَاعٌ ، وَهَوًى مُتَّبَعٌ ، وَإِعْجَابُ الْمَرْءِ بِنَفْسِهِ
Tiga dosa pembinasa: sifat pelit yang ditaati, hawa nafsu yang dituruti, dan ujub seseorang terhadap dirinya. (HR. Thabrani dalam al-Ausath 5452 dan dishaihkan al-Albani)
Di saat yang sama, Rasulullah SAW memotivasi kita untuk menjadi hamba yang berusaha merahasiakan diri kebalikan dari menonjolkan diri. Dari Abu Said al-Khudri ra, Rasulullah SAW bersabda,
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertaqwa, yang berkecukupan, dan yang tidak menonjolkan diri.” (HR. Muslim 7621)
BACA JUGA: Meninggi kepada Orang Sombong Itu Kebaikan
Selfie, jeprat-jepret diri sendiri, sangat tidak sejalan dengan prinsip di atas. Terlebih umumnya orang yang melakukan selfie, tidak lepas dari perasaan ujub. Meskipun tidak semua orang yang selfie itu ujub, namun terkadang perasaan lebih sulit dikendalikan.
Karena itu, sebagai mukmin yang menyadari bahaya ujub, tidak selayaknya semacam ini dilakukan. Wallahu a’lam. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH