TANYA: Apakah krim pelembab atau make up memengaruhi sahnya Wudhu?
JAWAB: Hal ini penting untuk diketahui bahwa air harus mencapai semua bagian tubuh yang wajib terkena air wudhu. Diriwayatkan bahwa Nabi SAW melihat seseorang shalat dan sebagian kecil di tumitnya tidak terkena air wudhu. Lalu Nabi SAW memerintahkannya untuk mengulangi wudhu dan sholatnya. (Disahihkan oleh Al-Albani)
BACA JUGA: Telinga Sakit habis Dioperasi, Bagaimana Wudhu Saya?
Ada kesepakatan di antara sebagian besar ulama termasuk empat madzhab bahwa “wajib untuk menghilangkan zat apa pun seperti lilin dan lemak yang mencegah air mencapai kulit.”
BACA JUGA: Lihat Aurat Istri, Wudhu Batal?
Imam An-Nawawi berkata, “Jika seseorang terkena lilin, adonan, pacar atau sejenisnya di salah satu anggota tubuhnya dan itu mencegah air mencapai bagian anggota tubuh itu, maka wudhunya tidak sah. Terlepas dari apakah zat yang ada di bagian tubuh itu banyak atau sedikit. Namun, jika jejak pacar atau warnanya tetap berada di tangan atau di bagian tubuh lainnya, tetapi air bisa mencapai kulit, maka wudhunya sah.”
Singkatnya, jika minyak atau krim pelembab yang digunakan seseorang tidak mencegah air mencapai kulit, maka wudhu seseorang itu tetap sah. Tetapi jika krim atau minyak mencegah air mencapai kulit, maka krim tersebut harus dihilangkan sebelum berwudhu. Bisa dicuci dengan sabun atau dengan benda lain sampai krim itu hilang. Jika krim atau minyak tidak dibersihkan maka wudhunya tidak sah. []
SUMBER: PRAYER IN ISLAM