TANYA: Apa hukumnya mewarnai alis mata dengan warna yang hampir sama dengan warna kulit?
JAWAB: Kami kutip dari islamqa.ca., Alhamdulillah, hal itu boleh-boleh saja dilakukan sebab pada dasarnya seluruh perkara duniawi itu dibolehkan kecuali terdapat dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang melarang atau memakruhkannyanya. []