Anas bin Malik Radiallahu ‘anhu berkata, “Ummu Sulaim pernah bercerita bahwa dia bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang wanita yang bermimpi (bersenggama) sebagaimana yang terjadi pada seorang lelaki. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Apabila perempuan tersebut bermimpi keluar mani, maka dia wajib mandi.’ Ummu Sulaim berkata, ‘Maka aku menjadi malu karenanya.’ Ummu Sulaim kembali bertanya, ‘Apakah keluarnya mani memungkinkan pada perempuan?’ Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Ya (wanita juga keluar mani, kalau dia tidak keluar) maka dari mana terjadi kemiripan (anak dengan ibunya)? Ketahuilah bahwa mani lelaki itu kental dan berwarna putih, sedangkan mani perempuan itu encer dan berwarna kuning. Yang mana mani dari salah seorang mereka yang lebih mendominasi atau menang, niscaya kemiripan terjadi karenanya’,” (HR. Muslim no. 469).
SUBHANALLAH. Sungguh Maha Suci Allah SWT yang sedikit pun tidak meninggalkan urusan apapun dalam kehidupan ini. Termasuk soal syahwat. Setiap orang dewasa tentu akan mengalami fase kebutuhan seksual. Untuk itu perlu kiranya kita membekali diri dengan pengetahuan akannya. Salah satunya adalah soal nutfah, atau air mani.
Mani adalah cairan yang keluar memancar dari kemaluan, biasanya keluarnya cairan ini diiringi dengan rasa nikmat dan dibarengi dengan syahwat. Mani dapat keluar dalam keadaan sadar (seperti karena berhubungan suami-istri) ataupun dalam keadaan tidur (“mimpi basah”).
Mani lelaki berbentuk cairan pekat kental berwarna putih, adapun mani wanita encer berwarna kuning.
Karakteristik mani pria:
1. Memancar akibat dorongan syahwat disertai rasa nikmat (orgasme) dan lemah setelahnya.
2. Baunya seperti bau mayang kurma sebagaimana yang telah dijelaskan.
3. Keluarnya dengan memancar sedikit demi sedikit.
Salah satu dari ketiga karakteristik tersebut cukup untuk menentukan apakah yang keluar itu mani ataukah bukan. Jika tidak ditemukan salah satu dari ketiga karakter di atas maka tidak boleh dihukumi sebagai mani karena dengan begitu hampir bisa dipastikan bahwa ia bukan mani.
Karakteristik Mani Wanita
Adapun mani wanita warnanya kuning dan encer (Meskipun terkadang ada wanita yang air maninya berwarna putih terutama bila kadarnya melebihi rata-rata.
Ada dua karakteristik yang jadi patokan dalam menentukan mani wanita.
1. Baunya seperti bau mani pria.
2. Nikmat saat mengeluarkannya (orgasme) dan merasakan lemah setelah itu.
Warna mani bisa berubah disebabkan beberapa hal di antaranya: Sedang sakit, maninya akan berubah cair dan kuning, atau kantung testis melemah sehingga mani keluar tanpa dipacu oleh syahwat, atau karena terlalu sering bersenggama sehingga warna mani berubah merah seperti air perahan daging dan kadangkala yang keluar adalah darah.”
Status Pakaian yang Terkena Mani
Menurut pendapat ulama, mani itu suci maka pakaian yang terkena mani tidaklah najis. Seseorang boleh mengerjakan shalat dengan menggunakan pakaian tersebut.
Dalam kitab Al-Mughni (I/763) Ibnu Qudamah berkata:
“Dianjurkan agar mengerik mani yang melekat pada pakaian meskipun kita telah menyatakan bahwa mani itu suci. Namun tetap sah shalat dengan mengenakan pakaian yang terkena mani sekalipun belum dikerik.”
Konsekuensi hukum dari keluarnya mani
Diwajibkan mandi janabah/junub, baik maninya keluar saat sadar sebab bersenggama atau sebab lainnya seperti saat tidur (mimpi basah). []
Sumber: seks islami