ASSALAMUALAIKUM warahmatullahi wabarakatuh. Apa saja larangan yang berhubungan dengan bekam? Dan bagaimana sebaiknya jarak berbekam dalam sebulan atau berapa lama kita harus berbekam? Jazakallah khair.
Junaedi
Jawab:
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terimakasih atas pertanyaan yang sudah disampaikan, Pak Junaedi yang baik.
Berkaitan dengan terapi bekam sebetulnya tidak ada larangan dalam berbekam pada tanggal jam atau hari tertentu. Jadi pada saat dibutuhkan kapan saja, silakan boleh melakukan terapi bekam atau hijamah.
BACA JUGA: Lebih Dekat Mengenal Thibbun Nabawi Bekam dalam Konteks Syari dan Medis
Coba kita bayangkan misalnya ada hari larangan berbekam, misalnya Senin lalu ada orang yang memiliki penyakit darah tinggi dan sedang kumat, lalu orang tersebut akan melakukan terapi bekam sebagai media penyembuh.
Dan pada saat dia datang, eh ternyata terapi bekamnya tidak mau membekam, karena ada larangan tersebut.
Pastinya orang yang mengidap darah tinggi itu bisa semakin parah dan semakin tersiksa dengan penyakitnya. Ini tentu saja bukan solusi yang tepat.
Mengenai jarak atau waktu berbekam, bila orang yang sedang sakit asam urat misalnya, bisa melakukan terapi per-7 hari selama beberapa kali pertemuan, tergantung jenis penyakitnya.
Lalu untuk pencegahan bisa melakukan berbekam di waktu yang terbaik untuk berbekam yaitu satu minggu di pertengahan bulan-bulan Qomariah (Kalender Islam), atau satu pekan setelah purnama yang berarti dari tanggal 15-21 bulan Hijriah.
Pasalnya pada waktu ini gaya gravitasi bulan sedang kuat-kuatnya terhadap bumi terutama di tanggal-tanggal ganjilnya.
BACA JUGA: Ini Waktu Sehat Berbekam Rasulullah
Kuatnya gaya gravitasi bulan menyebabkan kondisi darah bergejolak dan berada di permukaan, jadi saat manusia berbekam di waktu ini akan maksimal dan efektif untuk mengeluarkan darah statis, darah kotor, racun-racun dalam darah dan sumbatan-sumbatan darah.
Dari Abu Hurairah radhiallaahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit,” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732)
Sedikit tambahan, meskipun tidak ditanyakan mengenai pernyataan Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan.
Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 3-4 jam sebelumnya. Demikian jawaban saya, semoga berkenan. Wallahu alam bi shawwab. []