Assalamu’alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh
Semoga ustadz selalu dikaruniakan kekuatan dan kemudahan dalam berkhidmat untuk Islam dan umatnya. Saya mau tanya ustadz, apakah makna qiyamul lail hanya dalam ibadah shalat? Bolehkan qiyamul lail (menghidupkan malam) dengan membaca al-Qur’an, membaca buku islami, berzikir, dan tanpa shalat malam?
Mahmudi, Ciracas Jakarta
Wassalamu’alaikum Warahamatullahi Wabarakatuh
Pak Mahmudi yang baik, jazakumullah khairan atas doanya, semoga kita semua selalu berada dalam lindungan Allah swt.
Qiyamul lail secara bahasa dapat diartikan menghidupkan malam. Qiyam (dari akar kata qama) berarti berdiri untuk shalat, karena asal pelaksanaan shalat adalah dengan berdiri. Sementara al-lail bermakna waktu malam. Qiyamul lail sendiri istilah yang dipahami bermakna shalat di waktu malam. Qiyamul lail juga disebut dengan shalat tahajud dan shalat malam. Kata qiyamul lail diambil dari surah al-Muzammil ayat pertama, dan pada surah al-Furqan ayat 25.
Para ulama berpendapat bahwa qiyamul lail adalah untuk menunjuk dua shalat, yaitu shalat witir dan shalat tahajud. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits: “Apabila fajar telah terbit, habislah waktu bagi shalatul-lail (qiyamul lail) dan shalatul-witri, maka berwitirlah sebelum terbit fajar,” (HR. Tirmidzi)
Karena itu, tidak dinilai qiyamul lail jika hanya bangun malam dan tidak melaksanakan shalat tahajud atau shalat witir. Juga baca al-Qur’an, zikir, baca buku atau melaksanakan shalat fardhu, atau shalat sunah lain (selain tahajud dan witir) tidak dinilai qiyamul lail.
Tentu walaupun melakukan zikir dan beribadah di waktu malam, khususnya di sepertiga malam terakhir adalah sangat utama. Seperti disebutkan dalam sebuah hadits, “Saat terdekat Allah dengan hamba-Nya adalah di waktu penghujung malam terakhir (sepertiga malam terakhir), jika engkau menjadi termasuk orang yang berzikir kepada Allah di waktu itu maka lakukanlah.” (HR. Tirmidzi dan an-Nasa’i).
Akhi, tegakanlah qiyamul lail, karena banyak keutamaannya, di antaranya seperti yang disebutkan dalam al-Qur’an berikut:
1. Tercatat sebagai orang yang baik dan berhak mendapat balasan kebaikan berupa anugerah rahmat dari-Nya. Seperti disebut dalam surah al-Dzariyat : 15-18.
2. Penikmat salat malam akan mendapat penyempurnaan atas kekurangan dan cacat kewajiban salat dan meningkat derajatnya menjadi maqamam mahmuda, derajat yang terpuji, surah al-Isra : 79.
3. Penikmat salat malam selalu mendapat pujian dari Allah (baca QS al-Furqan : 63-64), dipersaksikan sebagai orang yang beriman (QS al-Sajadah : 16), dan akan dibedakan derajatnya dengan yang malas shalat malam (QS al-Zumar : 9).
Barakallah fikum. Wallahu’alam. []
—————————————————-
Konsultasi Syariah di www.islampos.com diasuh oleh H. Atik Fikri Ilyas, Lc, MA Alumnus Universitas Al-Azhar Kairo & Universitas Amer Abdel Kader Aljazair, mahasiswa program Doktoral Tafsir Hadits UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Silakan kirim pertanyaan Anda ke redaksi@islampos.com atau zhouaghi@yahoo.co.id