DZIKIR itu termasuk ibadah, dan hukum asal ibadah itu dilarang kecuali dengan adanya dalil yang mewajibkan atau mensunnahkannya, dan tidak boleh membuat dzikir bersamaan dengan ibadah, tidak sebelum atau setelahnya.
Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah melakukan shalat tersebut bersama para sahabatnya beberapa malam, dan para sahabat mereka juga telah melaksanakannya sendiri-sendiri dan juga berjama’ah pada masa beliau masih hidup.
BACA JUGA: 2 Keutamaan Shalat Tarawih
Setelah wafatnya beliau, dan tidak diketahui bahwa mereka ini telah berdzikir dengan dzikir tertentu setiap kali selesai salam atau dua salam, dan para ulama tidak meriwayatkan adanya dzikir bersama di antara raka’at-raka’at tarawih dari para sahabat dan generasi setelahnya.
Sudah menjadi bukti bahwa hal itu tidak terjadi, karena para ulama mereka telah meriwayatkan apa yang lebih tersembunyi dari pada masalah yang jelas seperti ini, dan sebaik-baik petunjuk adalah dengan mengikuti beliau –shallallahu ‘alaihi wa sallam- dan mengikuti para sahabatnya dalam hal ibadah dengan mengerjakan apa yang telah mereka kerjakan dan meninggalkan apa yang telah mereka tinggalkan.
Hanya saja tidak masalah bagi orang yang shalat untuk berdoa kepada Allah, atau membaca Al Qur’an, berdzikir kepada Allah Ta’ala, tanpa menentukan ayat tertentu, surat, atau dzikir di antara raka’at-raka’atnya, dan hal itu dilakukan tidak dengan satu suara, tidak juga dipimpin oleh imam atau yang lainnya; karena hal itu tidak ada di dalam syari’at yang mulia ini, dan hukum asalnya adalah tauqifi (paten) dari sisi jumlah, tata cara, waktu, tempat, sebab dan sifatnya.
Syeikh Muhammad Al ‘Abdari yang dikenal dengan Ibnul Hajj di dalam kitabnya Al Madkhol: “Pasal tentang dzikir setelah dua salam dari shalat tarawih:
BACA JUGA: Ketika Aisyah Ditanya Seperti Apa Tarawih Rasulullah SAW?
“Dan sebaiknya bagi seorang imam, agar menghindari dzikir yang mereka ada-adakan setiap kali selesai dua salam dari shalat tarawih, dan dari mengangkat suara mereka dalam dzikir, dan mengikuti satu suara, karena semua itu adalah bid’ah, demikian juga dilarang bagi seorang muadzin untuk mengucapkan setelah dzikir mereka setelah dua salam dari shalat tarawih: “As Shalatu Yarhamukumullah” karena hal itu termasuk hal baru juga, dan hal baru dalam agama dilarang, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, kemudian para kholifah setelah beliau, kemudian para sahabat –radhiyallahu ‘anhum- dan tidak disebutkan oleh seorang pun dari generasi salaf telah melakukan hal itu, maka kita merasa lapang dengan apa yang menjadikan mereka lapang.” (Al Madkhal: 2/293-294) []
SUMBER: ISLAMQA