RAMADHAN adalah bulan penuh rahmat dan ampunan, sehingga Allah akan mengampuni dan yang mesucikan kembali, orang yang benar-benar bertaubat dengan seungguh-sungguh.
Lalu karena ramdahan adalah bulan penuh ampunan, benarkah siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?
Sebagian lembaga fatwa menegaskan bahwa mereka tidak pernah menjumpai adanya dalil mengenai hal ini. Diantaranya lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah,
“Sesungguhnya adzab kubur dan kenikmatan keberadaannya disepakati ahlus sunah. Berdasarkan dalil dari al-Quran dan sunah yang shahih. Dan kami tidak menjumpai adanya dalil yang menunjukkan bahwa adzab kubur dihentikan selama ramadhan,” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 152793).
Kemudian al-Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan bahwa bisa jadi adzab kubur dihentikan di bulan-bulan mulia. Hanya saja, beliau menegaskan bahwa hadis yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Dalam bukunya ahwal al-Qubur, beliau mengatakan,
“Adzab kubur bisa saja dihentikan pada bulan-bulan mulia. Diriwayatkan dengan sanad lemah dari Anas bin Malik bahwa adzab kubur untuk orang mati dihentikan pada bulan ramadhan,” (Ahwal al-Qubur, hlm. 105).
Hanya saja, ada beberapa kitab fikih yang menyebutkan tentang penundaan adzab kubur di bulan ramadhan, hanya saja tidak disebutkan dalilnya. Allahu a’lam. []