TANYA: Assalamualaikum, Ustadz, saya pernah berbohong ketika shaum, bagaimana puasa saya? Apakah batal?
Jawab :
Waalaikusalam, Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du, terdapat sebuah hadits yang mengatakan bahwa berbohong itu dapat membatalkan puasa.
BACA JUGA: Batal Puasa karena Pekerjaan Berat, Bagaimana Mengqadhanya?
”Lima hal yang membatalkan orang berpuasa, dan membatalkan wudlu. Berbohong, mengumpat, mengadu domba, melihat lawan jenis dengan syahwat, dan sumpah palsu.”
Hadits tersebut diriwayatkan oleh Abu al-Fath al-Azdi dalam kitabnya al-Dhu’afa wa al-Matrukin, dan al-Dailami dalam Musnad al-firdaus, berasal dari Anas bin Malik. Tetapi Imam al-Suyuti menyatakan bahwa Hadits ini dha’if. Begitu pula dengan Abu Hatim, Ibn al-Jauzi, al-Iraqi dan al-Dzahabi, sepakat menilai Hadits ini palsu.
Dikutip dari Konsultasi Syariah, kita sepakat, bohong termasuk perbuatan dosa. Dan tidak semua perbuatan dosa yang dikerjakan seseorang menyebabkan puasanya batal.
Perbuatan dosa yang membatalkan puasa adalah perbuatan yang asalnya pembatal puasa, misalnya: minum khamr. Minum: membatalkan puasa, khamr: sumber dosa. Makan babi. Makan: membatalkan puasa, babi: penyebab dosanya. Dst. Sebaliknya, perbuatan dosa yang asalnya bukan pembatal puasa, tidak terhitung sebagai pembatal puasa. Meskipun bisa jadi ini menggugurkan pahala puasa pelakunya.
Berbohong: menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai realita, adalah perbuatan yang pada asalnya tidak membatalkan puasa. Karena sebatas mengucapkan sesuatu, tidak menyebabkan puasa seseorang menjadi batal. Sebagaimana lelaki melihat wanita yang tidak menutup aurat (zina mata), juga tidak membatalkan puasanya.
BACA JUGA: Salah Satu Sunnah Puasa: Tinggalkan Kata-kata Kotor
Maksiat yang terlahir dari lisan adalah berbohong atau dusta. Selaiknya kita mampu menjaga diri, termasuk menjaga lisan dari perkataan yang tidak benar. Mari kita renungi sabda Rasul,
”Barangsiapa yang mampu menjaga apa yang terdapat di antara dua janggutnya (lisan) dan apa yang ada di antara dua kakinya (kemaluan), maka aku jamin akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 6474. At-Tirmidzi, no. 2408).
Semoga kita semua mampu membentengi lisan kita dari perkataan sia-sia. Wallahu a’lam. []