TANYA: Apakah kosmetik pelembap kulit dapat membatalkan puasa, jika termasuk jenis yang tidak menghalangi mengalirnya air pada kulit?
JAWAB: Tidak mengapa menggunakan kosmetik pelembap pada tubuh saat berpuasa jika hal itu dibutuhkan, karena pelembab itu hanya membasahkan permukaan kulit dan tidak masuk hingga ke dalam tubuh.
Jika pelembab itu diperkirakan dapat masuk ke dalam pori-pori kulit, maka hal itu pun tidak termasuk yang membatalkan puasa. []