TANYA : Apa hukumnya makan sahur, wajib atau sunnah? Apakah sahur termasuk syarat sah puasa?
Jawab: Isyarat tentang makan sahur terdapat dalam al-Quran dan Hadits berikut ini.
“Dan makan serta minumlah kamu sehingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.” (Al-Baqarah: 187).
“Bersahurlah, karena dalam sahur itu ada berkah!” (Muttafaq alaihi dari Anas)
Kedua nash tersebut secara jelas menunjukkan perintah untuk makan sahur. Tapi berdasarkan praktek yang dilakukan Nabi dan para sahabatnya para ulama mujtahid (yang berijtihad menentukan hukum) sepakat bahwa perintah tersebut kadarnya sunnah, bukan wajib.
Hal ini juga didukung oleh banyaknya hadits lain yang menerangkan berbagai keutamaan ibadah makan sahur antara lain membawa berkah dan mengundang rahmat Allah Swt, didoakan para malaikat serta menguatkan tubuh.
Dengan demikian, ia bukan merupakan syarat sahnya puasa, karena tidak melaksanakannya pun tidak apa-apa. []