HADITS-HADITS ada yang mengemukakan bahwa orang kafir diuji di dalam kubur. Namun, Tirmidzi, Ibn Abdir Barr, dan Syuthi berpandangan lain. Tirmidzi berargumen bahwa umat terdahulu, bila menolak dakwah para Rasul, diazab Allah hingga binasa.
Adapun umat Islam, azabnya ditangguhkan. Nabi SAW diutus dengan pedang. Orang-orang yang masuk Islam karena takut dibunuh, sehingga menjadi munafik karenanya, mereka ini diazab di alam kubur.
BACA JUGA: Azab Kubur Bisa Meringankan Siksa di Neraka, Benarkah?
Pendapat ini harus disoal, karena kenyataannya Allah tidak lagi membinasakan umat-umat yang mendustakan Rasul-Nya setelah Taurat diturunkan.
Ibn Abdil Barr memperkuat pendapatnya dengan hadits Rasul bahwa sesungguhnya umat ini diuji di dalam kubur (menurut sebagian riwayat: ditanya).
Hadits-hadits shahih menyatakan bahwa fitnah kubur berlaku khusus bagi kaum mukmin dan umat Islam saja.
BACA JUGA: Siap Jawab Pertanyaan di Alam Kubur?
Abdul Haq al-Isbily, Ibn Qayyim, al-Qurthubi, as-Safarini dan lain-lain berpendapat bahwa pertanyaan kubur berlaku umum, mencakup orang mukmin dan kafir. []
Sumber: Ensiklopedia Kiamat/Karya: Dr. Umar Sulayman al-Asykar/Penerbit: Serambi