TANYA: Apa hukumnya memiliki tato di tubuh? Apakah itu menghentikan seseorang yang memiliki tato untuk melakukan tugas haji?
BACA JUGA: Tato Rambut, Bolehkah?
Jawab: Bismillahirohmanirrahim. Menjawab pertanyaan tersebut, Pusat Fatwa di Islam Q and A, menyatakan:
Dilarang memiliki tato pada tubuh karena Nabi (saw) mengutuk orang yang menambahkan ekstensi rambut dan orang yang telah melakukan ini, dan orang yang melakukan tato dan orang yang telah melakukan ini.
BACA JUGA: Dari Umrah Sampai Menikah, Alasan Ini Membuat Mereka Hapus Tato
Tato mungkin ada di pipi atau bibir, atau di tempat lain di tubuh, di mana warna kulit berubah menjadi biru atau hijau atau hitam, dan lain-lain. Tetapi memiliki tato tidak menghalangi seseorang untuk melakukan haji. Wallahu ‘alam. []
SUMBER: ISLAMQA | ABOUT ISLAM