SEORANG non muslim yang masuk Islam biasanya disebut sebagai mualaf. Syarat masuk Islam yakni mengucapkan dua kalimat syahadat di hadapan para saksi. Setelah masuk Islam, tentunya seorang mualaf akan belajar tentang apa saja kewajiban bagi seorang muslim.
Lalu apakah seorang mualaf yang baru masuk Islam langsung diajarkan kepadanya tentang syariat Islam dan hukum-hukumnya? Ataukah dengan cara bertahap?
BACA JUGA: Memakai Hijab, Lindswell Kwok Jadi Mualaf?
Penjelasan hal ini bisa dilihat dari kisah ketika Nabi shalallahu alaihi wasallam mengirim para juru dakwah yang menyeru kepada Islam. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengutus para juru dakwah yang menyeru kepada Islam.
Saat itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh memulai dengan ajaran tauhid kepada Allah Azza Wajalla, lalu mengajarkan shalat, zakat, puasa dan haji pada saat sudah tiba waktunya.
Beliau telah mengutus Mu’adz ke Yaman dan menyuruhnya untuk mengajak mereka pertama kali untuk mentauhidkan Allah Azza Wa Jalla. Jika mereka telah melaksanakannya, maka ajaklah mereka untuk mendirikan shalat, jika mereka sudah menjalankannya maka ajaklah mereka untuk membayar zakat.
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan tentang puasa dan haji, karena diutusnya Mu’adz radhiyallahu ‘anhu tidak pada saat diwajibkan kedua ibadah tersebut.
BACA JUGA: Kisah Roger Danuarta, dari Narkoba hingga Mualaf
Mu’adz diutus pada bulan Rabi’ul Awal tahun 10 Hijriyah, sebelum waktu haji. Demikian juga dengan puasa, maka di antara hikmah yang bisa diambil dari kisah ini, tidak memberatkan para mad’u dengan syariat Islam secara keseluruhan, inilah bentuk hikmah yang tertera di dalam firman Allah ta’ala:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ
النحل/125
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah..”. (QS. An Nahl: 125).
Wallahu A’lam. []
SUMBER: ISLAMQA