ALLAH Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kepada kita agar menuntut ilmu. Di mana pun itu, meski ada yang mengatakan hingga ke negeri Cina, ilmu tetap harus dicari. Dan meski banyak rintangan dilalui, ilmu tetap harus dimiliki. Ya, begitu pentingnya ilmu dalam diri kita. Mengapa?
Ilmu memiliki kedudukan tinggi. Dengan ilmu, seseorang bisa pun bisa menempati posisi yang tinggi di mata manusia lainnya. Orang berilmu akan lebih disegani daripada orang yang tak berilmu. Orang berilmu pun akan lebih mudah menentukan arah hidupnya dengan baik. Apalagi, ilmu yang ia miliki merupakan ilmu agama, yang bisa menjadi pondasi kuat dalam dirinya untuk menentukan arah yang benar.
BACA JUGA: Mengamalkan Ilmu
Oleh sebab itulah, tugas kita di dunia ini salah satunya ialah menuntut ilmu. Janganlah hanya berdiam diri di rumah. Sebab, ilmu bisa kita dapat jika kita mencarinya. Tapi, bagaimana dengan orang yang sudah berganti status sebagai orangtua. Apakah masih pantas ia menuntut ilmu?
Sebagai orangtua, tidak selayaknya kita berhenti belajar, hanya karena telah menikah dan menyandang status orangtua. Kewajiban belajar terus melekat, berapa pun usia kita. Ketika ditanyakan tentang seorang lelaki tua usia 80-an tahun, apakah ia masih layak untuk menuntut ilmu?
“Ya, ia masih layak,” kata Imam Hasan Al-Bashri, “Sebagaimana ia masih layak untuk hidup.”
BACA JUGA: Alquran Sebut Semut Bisa Berbicara, Ilmuwan Buktikan Kebenarannya
Nah, begitulah selayaknya semangat kita dalam memerangi kebodohan diri. Tidak pernah menganggap diri terlambat untuk menuntut ilmu. Kita bisa menghadiri majelis-majelis taklim atau pun membaca buku-buku, mencari artikel di internet, dan sebagainya. Jangan membatasi diri bahwa belajar hanya di bangku sekolah atau ruang perkuliahan. []
Referensi: Orang Tua Hebat Melahirkan Anak Hebat/Karya: Fadlan al-Ikhwani/Penerbit: Al-Qudwah Publishing