ZIARAH kubur dalam Islam merupakan salah satu amalan yang dianjurkan, namun tidak diwajibkan. Amalan ini memiliki banyak hikmah, salah satunya adalah mengingatkan kita akan kematian dan kehidupan setelah mati.
Hal ini dapat memperkuat rasa takwa kepada Allah SWT dan mendorong kita untuk lebih memperbaiki diri. Meskipun tidak ada kewajiban untuk melakukannya, banyak ulama yang menganjurkan umat Islam untuk sesekali berziarah sebagai bagian dari refleksi spiritual.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad ﷺ bersabda, “Ziarahilah kubur, karena sesungguhnya ia dapat mengingatkan kalian kepada akhirat” (HR. Muslim).
BACA JUGA: Kisah Abu Yusuf dan Ahli Puasa Dzulhijjah yang Diziarahi Rasulullah dan Para Sahabat
Hadis ini menunjukkan bahwa ziarah kubur bukanlah kewajiban, namun bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran kita tentang kehidupan setelah mati. Oleh karena itu, ziarah kubur lebih kepada anjuran dan bukan keharusan dalam ajaran Islam.
Adapun hukum ziarah kubur dapat berbeda-beda tergantung niat dan cara pelaksanaannya. Jika dilakukan dengan niat untuk mendoakan orang yang telah meninggal atau untuk mengingatkan diri akan kematian, maka ziarah kubur memiliki nilai positif.
Namun, jika dilaksanakan dengan niat yang salah, seperti berkeyakinan bahwa kubur memiliki kekuatan tertentu atau melakukan perbuatan syirik, maka amalan ini dapat menjadi tidak sah dalam ajaran Islam.
Beberapa hal penting tentang ziarah kubur dalam Islam:
1- Ziarah kubur bukanlah kewajiban, tetapi anjuran untuk merenung tentang kehidupan setelah mati.
BACA JUGA: Adakah Hari yang Paling Baik untuk Ziarah Kubur?
2- Niat yang benar: Ziarah dilakukan untuk mendoakan orang yang telah meninggal dan mengingatkan diri akan kematian.
3- Perhatian terhadap syirik: Hindari praktik-praktik yang dapat mengarah pada kesyirikan, seperti meminta sesuatu dari penghuni kubur[]
REDAKTUR: AHMAD ANDIKA