BATAM–Aparat gabungan di Perairan Singapura berhasil mengamankan dua kapal nelayan berbendara Cina Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 pada Rabu (8/7/2020). Pada operasi tersebut, aparat kaget lantaran menemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lainnya bekerja di dua kapal tersebut
Menurut laporan, WNI itu diketahui telah meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu dan disimpan di dalam freezer oleh awak kapal.
BACA JUGA: Ledek 2 Kapal Induk AS, Media Cina: Mereka Cuma Macan Kertas
Dua kapal berbendera cina itu berhasil diamankan di Perairan Singapura, setelah sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan aparat gabungan Ditpolairud Polda Kepri, Tim Gabungan dari Lanal Batam, KPLP, Bakamla Kepri dan Kanwil DJBC Kepri.
“Kita bersama Tim Gabungan berhasil mengamankan dua kapal nelayan berbendera China. Di atas kapal itu ditemukan satu orang WNI meninggal dunia dan puluhan WNI lainnya yang bekerja di kapal tersebut,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, Rabu (8/7/2020).
Hasil pengejaran tersebut dikatakan Adenan, ditemukan ada 12 orang WNI di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 117 dan 9 WNI di kapal Lu Huang Yuan Yu 118. Sedangkan untuk satu orang WNI meninggal dunia, berada di atas Kapal Lu Huang Yuan Yu 118. “WNI meninggal dunia itu atas nama Hasan Afriadi asal Lampung,” kata Kapolres.
BACA JUGA: WNI Diperbudak di Kapal Nelayan Cina, Ini Respons Kemlu RI
Hasil penggeledahan dilakukan tim gabungan terhadap Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 ditemukan dalam freezer seorang ABK WNI yang sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Diketahui, WNI tersebut meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 dimana sesuai keterangan rekan kerja sesama ABK kapal disebabkan penyakit paru-paru. []
SUMBER: SINDO