LAMONGAN–Seorang pelaku curanmor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah hasil curiannya ternyata dijual kepada pemilik motor yang dicuri. Awalnya pelaku bernama Muhfid (42) nekat membawa kabur sepeda motor yang tengah diparkir di sebuah warung yang ada di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, Jawa Timur.
Pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang masih terdapat kunci kontak, karena si pemilik lupa mencabutnya. Namun, ironisnya, Muhfid tertangkap oleh pemilik motor setelah pelaku mencoba menjual motor korban.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria Bercadar Pencuri HP
Kejadian bermula saat korban DL (35), warga Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Gresik, lupa mencabut kunci motor miliknya. Melihat kondisi tersebut, Muhfid langsung bertindak dan dengan hitungan menit dan membawa kabur motor milik DL.
Namun, siapa sangka, motor hasil curian yang kemudian dijual oleh pelaku melalui jejaring sosial dan malah diketahui oleh korban.
“Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online, melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook. Dan ternyata postingan itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chatting pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Dwi Rahmanto, Senin (9/12/2019) pekan lalu.
Lantaran tidak merasa curiga, lanjut Dwi, pelaku antusias melanjutkan pembahasan terkait negoisasi harga dan menyepakati untuk bertemu langsung dengan korban.
Setelah mendapati kepastian waktu bertemu, di satu sisi korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.
“Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan,” ujar Dwi.
BACA JUGA: Apes, Pencuri Gondol Tas Ransel Gede yang Ternyata Isinya Ini…
Akhirnya, anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresik ikut memantau pertemuan yang disepakati tanpa disadari oleh pelaku. Begitu pula dengan calon pembeli, yang tanpa disadari oleh pelaku merupakan pemilik motor yang ia tawarkan.
“Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kami interogasi, dia mengakui jika motor tersebut hasil curian,” ucap Dwi.
Selain motor milik DL, pelaku juga mengaku telah beberapa kali menjual motor hasil curian secara daring, tanpa dicurigai oleh pembelinya.[]
SUMBER: KOMPAS