TEL AVIV—Pemerintah Arab Saudi melarang muslim Israel memasuki wilayahnya. Artinya, mereka terhalang untuk melakukan ziarah (baik haji atau umrah) ke Makkah dan Madinah. Larangan tersebut diberlakukan usai Saudi mengubah aturan keimigrasian.
Awalnya, Arab Saudi yang tidak punya hubungan diplomatik dengan Israel melarang warga Yahudi memasuki wilayah Saudi. Namun, Muslim Israel yang merupakan minoritas, diperbolehkan melakukan ziarah ke tanah suci Mekkah dan Madinah.
BACA JUGA: Menlu Arab Saudi: Isu Palestina Masih jadi Prioritas
Perizinan itu bermula pada 1978. Sesuai dengan keputusan Raja Hussein dari Yordania, warga Muslim Israel yang ingin melakukan ziarah ke Mekah dapat pergi lebih dulu ke Yordania, di mana mereka mengeluarkan paspor sementara Yordania yang memungkinkan mereka masuk dan meninggalkan Arab Saudi.
Sekarang aturan tersebut telah berubah. Anggota komite haji dan umrah Israel baru-baru ini dikejutkan dengan larangan bagi muslim Israel yang hendak berkunjung ke Saudi sekalipun mereka memegang paspor sementara dari Yordania.
Pengetahuan itu diperoleh komite haji dan umrah Israel ketika lembaga tersebut hendak mengatur perizinan ziarah umrah yang direncanakan pada Desember 2018. Ketua komite, Salim Shalata, mengatakan bahwa dalam kontak dengan Kementerian Urusan Wakaf Islam Yordania dan Tempat-Tempat Suci, ia mengetahui bahwa pihak berwenang Saudi tidak akan lagi mengizinkan warga Muslim Israel masuk ke Saudi menggunakan paspor sementara. Jadi, Siapa pun yang ingin memasuki Arab Saudi harus memiliki paspor reguler.
Lebih lanjut, Komite Haji dan Umrah Israel pun meminta kepala Komite Pemantau Tinggi Arab di Israel, Mohammed Barakeh, serta Anggota Parlemen Ahmad Tibi, untuk menyampaikan kasus ini kepada pihak berwenang Yordania dan mencoba untuk menekan Saudi agar membatalkan larangan tersebut.
Kementerian Urusan Wakaf Islam Yordania dan Tempat-Tempat Suci mengatakan bahwa pihaknya telah menangani masalah tersebut dengan mitra Arab Saudi tetapi belum ada solusi yang berhasil disepakati.
BACA JUGA: Anak-anak Muslim Palestina Dilarang Belajar di Al-Aqsha oleh Militer Israel
Keputusan baru pemerintah Saudi ini juga berlaku pada puluhan ribu warga Muslim Palestina di Yerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza yang juga memegang paspor sementara Yordania. Namun, kedekatan Palestina dengan Saudi, ditambah fakta bahwa mereka memiliki paspor Palestina atau dokumen perjalanan yang diizinkan Saudi, membuat mereka terlolos dari permasalahan yang sama seperti warga Muslim Israel. []
SUMBER: HAARETZ