• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Rabu, 14 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Arab Saudi Rela Longgarkan Larangan Kumpul Kebo Demi Ronaldo?

Oleh Yudi
2 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
saudi

Foto: Detiksport

435
BAGIKAN

SEPERTI kita tahu, bintang sepakbola dunia, Christiano Ronaldo melanjutkan karier di liga Arab Saudi dengan membela Al Nassr. Demi mengakomodir Cristiano Ronaldo, Arab Saudi dikabarkan melonggarkan aturan Kumpul Kebo. Seperti diketahui, CR7 dan Georgina hidup tanpa ikatan pernikahan.

Mereka berdua hanya tercatat pernah melangsungkan pertunangan. Meski tak menikah, dari Georgina, CR7 dikaruniai 3 orang anak. Anak pertama Ronaldo dengan Georgina bernama Alana. Setelah itu, Georgina melahirkan lagi bayi kembar.

Di sisi lain, Arab Saudi dikenal sebagai negara yang sangat konservatif. Di Arab, Kumpul Kebo ala Ronaldo dan Georgina sangat terlarang karena termasuk zina.

BACA JUGA: Saudi Luncurkan Ensiklopedia Arsitektur Masjid Suci Nabi

ArtikelTerkait

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

Meski melanggar aturan perzinahan, namun kabar yang beredar menyebut Cristiano Ronaldo tak akan dijatuhi sanksi oleh otoritas Arab Saudi di bawah pimpinan Pangeran Mohammed bin Salman.

Dua pengacara asal Arab Saudi, seperti dikutip media AS, menyebut Ronaldo bisa tinggal satu rumah dengan kekasihnya lantaran otoritas kerajaan kini tak lagi ikut campur dalam urusan warga negara asing (WNA), tidak seperti dulu.

“Meskipun kerajaan masih melarang hidup bersama di luar nikah, pihak berwenang mulai menutup mata terhadap hal itu belakangan ini,” kata salah satu pengacara yang tak disebutkan namanya, dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (8/1/2023).

“Saat ini, di kalangan warga negara asing, otoritas Saudi tidak ikut campur dalam masalah ini, bahkan jika undang-undang melarang pasangan yang belum menikah untuk hidup bersama,” lanjut pengacara itu.

Pengacara itu juga mengatakan, sejak Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) berkuasa, ada kemajuan kecil terkait hak-hak sipil, khususnya hak-hak perempuan.

Larangan Zina Dilonggarkan di Era Pangeran MbS?

Diberitakan Reuters, aturan terbaru visa untuk turis yang diluncurkan Arab Saudi pada September 2019, mengizinkan laki-laki dan perempuan untuk menyewa kamar hotel bersama, tanpa harus menunjukkan bukti bahwa keduanya telah menikah.

Namun aturan itu hanya berlaku bagi warga negara asing. Sementara itu, bagi warga Arab Saudi tetap perlu menunjukkan kartu keluarga atau surat nikah untuk memesan hotel.

Advertisements

“Semua warga negara Saudi diminta menunjukkan kartu identitas keluarga atau surat nikah saat check-in ke hotel. (Namun) ini tidak berlaku bagi turis asing,” demikian pernyataan Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Saudi.

“Semua wanita, termasuk warga Saudi, bisa memesan dan menginap di hotel sendirian, dengan menyerahkan kartu identitas saat check-in,” imbuhnya.

BACA JUGA: Cristiano Ronaldo Bakal Main di Klub Saudi dengan Gaji Selangit?

Langkah kerajaan Arab Saudi membebaskan aturan terhadap para turis ini, seiring dengan dibukanya pintu masuk bagi turis asing dari 49 negara kala itu. Arab Saudi memang mau menyuburkan sektor pariwisata dan mendiversifikasi ekonominya dari ekspor minyak.

Upaya itu pun termasuk dengan membolehkan pengunjung tak mengenakan abaya atau jubah hitam yang menutup seluruh tubuh. Pengunjung boleh berpakaian apa pun asalkan sopan.

Arab Saudi sendiri di zaman dulu sangat ketat dengan siapa pun yang tinggal di negara itu. Laki-laki dan perempuan yang kedapatan tak memiliki hubungan keluarga, termasuk orang asing, bisa dihukum berat hanya karena berkumpul di depan umum. Apalagi jika mereka ketahuan tinggal dan hidup bersama tanpa ikatan pernikahan. []

SUMBER: DETIK

Tags: Ronaldosaudi
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Fakta Perjodohan Massal di Pondok Pesantren Ciamis, Syiar Nikah Tanpa Pacaran

Next Post

Curi Perhatian, Sopir Bus di Madinah Kemudikan Kendaraan sambil Melantunkan Ayat Alquran

Yudi

Yudi

Terkait Posts

Israel

PUI Kecam Keras Agresi Israel di Gaza, Serukan Gencatan Senjata dan Tuntut Pengadilan Internasional

9 April 2025
Depok

Program Unik Bantuan Makan Sahur (BMS) Khusus Warga Depok

28 Maret 2025
Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan 1 saudi

Indikasi Ajakan Boikot Beragenda Persaingan Usaha, Masyarakat Diimbau Fokus Ibadah di Ramadhan

20 Maret 2025
Mat Solar

Mat Solar, di Hari Tuanya, Rajin Datangi Pengajian

18 Maret 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Uang Istri, sedekah, gaji

Adakah Penduduk Indonesia yang Masih Mendapatkan Gaji hanya 2 Juta / Bulan?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

siswa ,tawuran

7 Cara Mendisiplinkan Siswa yang Sering Tawuran: Pendekatan Tegas tapi Manusiawi

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

kecoak

7 Cara Ampuh Mengusir Kecoak di Dalam Rumah: Solusi Praktis dan Alami

Oleh Yudi
14 Mei 2025
0

Konstantinopel

Berapa Jarak Waktu yang Disebutkan oleh Rasulullah dengan Penaklukan Konstantinopel oleh Al-Fatih?

Oleh Haura Nurbani
14 Mei 2025
0

Mobil

Mobil Listrik vs Hybrid: Apa Bedanya dan Mending Pilih Mana?

Oleh Saad Saefullah
14 Mei 2025
0

Terpopuler

Shalat Dhuha, Sebaiknya Dilakukan di Jam Ini

Oleh Saad Saefullah
4 Juni 2024
0
Surat yang Harus Dibaca ketika Shalat Dhuha, Keutamaan Shalat Rawatib, Keutamaan Shalat Sunnah Rawatib, Tata cara shalat, , Hukum Baca Surah yang Sama dalam Shalat, Hukum Menqadha Shalat untuk Orang yang Sudah Meninggal, Shalat Sunnah, Pahala dan Keutamaan Shalat Dhuha, Sunnah, Allahu Akbar, Shalat Tasbih, Keutamaan Shalat Qobliyah Shubuh

Waktu shalat Dhuha diawali sejak naiknya matahari, yaitu sekitar ¼ jam setelah munculnya matahari.

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Khasiat Air Rendaman Kurma (Nabeez)

Oleh Haura Nurbani
13 Mei 2025
0
Nabeez

Ada beberapa hadits yang menyebutkan tentang cara membuat air nabeez ini, salah satunya yang diriwayatkan Imam Muslim.

Lihat LebihDetails

25 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan di Tempat Kerja

Oleh Dini Koswarini
13 Mei 2025
0
Cara Pengembangan Diri, Zakat Online, Tips Agar Nggak Ngantuk di Siang Hari, keutamaan syukur, Cara Jaga Hati yang Sehat, Syarat Bekerja dalam Islam, Tempat Kerja

Apa saja hal-hal yang tampaknya sepele, tapi sebenarnya berdampak besar jika dilakukan di tempat kerja?

Lihat LebihDetails

8 Cara Mengetahui Gejala Penyakit Jantung Sejak Dini

Oleh Yudi
11 Mei 2025
0
jantung

Gejala paling umum dari penyakit jantung koroner adalah nyeri dada. Biasanya terasa seperti ditekan, diremas, atau berat di dada.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.