DUBAI–Pemerintahan Amerika Serikat (AS) di bawah kekuasaan Presiden Donald Trump, melarang penumpang dari 10 bandara di negara-negara Timur Tengah membawa laptop dan perangkat elektronik berukuran besar dalam kabin pesawat untuk penerbangan langsung menuju AS.
Sejak diberlakukan pada Maret lalu, sasaran larangan tersebut merupakan Negara-negara yang memiliki penduduk sebagian besar Muslim, seperti Mesir, Maroko, Yordania, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Qatar, dan Turki.
Namun, baru-baru ini pemerintah AS mencabut larangan elektronik itu bagi maskapai Etihad dari Abu Dhabi, Dubai, Uni Emirat Arab. Hal tersebut diungkapkan Juru bicara Departemen Keamanan Penerbangan AS, David Lapan dalam sebuah keterangan.
“Pencabutan larangan itu berkenaan dengan langkah-langkah ekstra untuk pengamanan penumpang yang telah diterapkan di bandara Abu Dhabi International Airport,” kata Lapan, dilansir Reuters, Senin (3/7/2017).
Etihad merupakan satu-satunya maskapai yang mengoperasikan penerbangan langsung dari Abu Dhabi menuju AS sebanyak 45 penerbangan tiap pekan. “Penumpang kini bisa membawa PED (perangkat elektronik pribadi) ke kabin dalam penerbangan langsung ke AS,” kicau Lapan lewat Twitter.
Perangkat elektronik pribadi yang dimaksud mencakup gadget berukuran lebih besar dari smartphone, seperti laptop dan kamera yang dikhawatirkan bisa disisipi bom oleh teroris. []