WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyampaikan pengumuman untuk keluar dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan atau UNESCO pada Kamis (12/10/2017) kemarin.
Mereka menuding badan khusus di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu telah bertindak bias anti-Israel.
Juru bicara Departemen Luar Negeri (Deplu) AS Heather Nauert mengatakan Washington akan membentuk ‘misi pengamat’ untuk menggantikan perwakilannya di lembaga yang berkantor pusar di Paris tersebut.
Awal mula peristiwa ini karena Amerika Serikat dibuat geram pada 2011 ketika semua anggota UNESCO memberikan hak keanggotaan penuh kepada Palestina, meski mendapat tentangan dari sekutunya Israel.
Washington sendiri menentang langkah apapun yang dilakukan oleh badan-badan khusus PBB untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara. Mereka berkeyakinan bahwa hal ini harus menunggu kesepakatan damai Timur Tengah yang tengah dinegosiasikan.
Akan tetapi, pemerintahan Presiden AS Donald Trump juga telah melakukan banyak peninjauan tentang komitmen multilateralnya, yakni mengedepankan kebijakan luar negerinya America First.
Menurut Nauert, Deplu AS telah memberi tahu Direktur Jenderal UNESCO Irina Bokova tentang keputusan mereka pada Kamis pagi waktu setempat.
“Keputusan ini tidak dapat dianggap enteng, dan mencerminkan kekhawatiran AS akan meningkatnya tunggakan di UNESCO, kebutuhan akan reformasi fundamental dalam organisasi tersebut, dan berlanjutnya bias anti-Israel di UNESCO,” bunyi pernyataan.
Nauert menambahkan, Amerika Serikat juga menunjukkan kepada direktur jenderal itu soal keinginan untuk tetap terlibat dengan UNESCO sebagai negara pengamat non-anggota demi menyumbangkan pandangan, perspektif dan keahlian AS mengenai beberapa isu penting yang dilakukan oleh organisasi tersebut, termasuk perlindungan warisan dunia, mendukung kebebasan pers serta mempromosikan kolaborasi ilmiah dan pendidikan. []
Sumber: AFP