JAKARTA–Ketua Komite Syariah World Halal Food Council (WHFC) Asrorun Niam Sholeh memaparkan standar hewan halal untuk dijadikan pedoman bagi lembaga sertifikasi halal dunia. Dalam sidang pleno yang digelar Kamis (14/11/2019) lalu.
Niam memaparkan tentang standardisasi hewan halal yang bisa dikonsumsi dan dijadikan bahan dalam produk pangan.
BACA JUGA: Jika Tidak Ada Sertifikat Halal, Pastikah Haram?
“Pembahasan standar ini penting untuk menjadi pedoman dalam proses sertifikasi halal, dan pengakuan sertifikat halal dari lembaga halal dunia. Pertemuan ini sangat stretegis, terlebih ini momentum pertama pasca berlakunya efektif kewajiban sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal”, ujarnya kepada wartawan di Hotel Sheraton Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Sebanyak 48 Lembaga Halal Dunia dari 26 negara yang tergabung dalam World Halal Food Council (WHFC) berkumpul di Jakarta, Rabu (13/11) hingga Jumat (15/11) untuk melaksanakan Annual General Meeting. Pertemuan ini ditujukan untuk mengevaluasi program selama satu tahun dan membahas berbagai masalah kontemporer terkait produk halal global.
BACA JUGA: Jaminan Produk Halal Mulai Berlaku, Produk Belum Bersertifikat Halal Akan Dibina BPJPH
Pembahasan ini merupakan rekomendasi tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dilaksanakan di Australia, Italia, dan Indonesia. “Pertemuan komite syari’ah terakhir merekomendasikan pembahasan dan penetapan standar hewan halal seiring dengan semakin berkembangnya teknologi pangan, terutama yang menggunakan bahan hewani”, ujar dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini.
Dalam paparannya, Niam menjelaskan prinsipnya, hewan halal itu ada yang disebutkan secara eksplisit dalam nash, ada yang disebutkan indikasinya. “Dan ini yang lebih banyak. Karenanya, perlu kedalaman pemahaman, baik aspek syari’ah maupun aspek teknis untuk mengetahui boleh tidaknya suatu jenis hewan untuk dikonsumsi”, ujarnya. []
REPORTER: RHIO