JAKARTA–Anak Ratna Sarumpaet, aktris Atiqah Hasiholan (36) mengungkapkan bahwa selama sekitar satu bulan mendekam di penjara karena kasus hoaks, kondisi ibunya itu semakin menurun. Keterangan Atiqah diungkapkan seusai membesuk ibunya bersama tim kuasa hukum, Insang Nasrudin, di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
Atiqah juga meminta agar Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota. Karena ibunya tersebut sudah setahun menjalani pengobatan.
“Selama setahun ini ibu saya melakukan pengobatan juga di psikiater ya. Di penjara tekanannya (depresi) mungkin jauh lebih berasa, lebih drop,” kata Atiqah Hasiholan.
BACA JUGA: Dahnil Anzar: Kami Saksi Kasus Ratna, tapi Diperlakukan seperti Tersangka
“Ya itu dia, kita juga tadi ngebahas sama abang-abang tim kuasa hukum ini, karena kita masih mengupayakan penahanan kota. Tapi gimana pun juga berada tahanan di luar itu pasti akan secara mentally, secara physically, mudah buat ibu saya recovery, sehingga nanti di pengadilan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan itu lebih baik,” paparnya.
Atiqah Hasiholan mengungkapkan, permintaan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota, sudah dilakukannya sebanyak dua kali.
Ketika meminta untuk menjadi tahanan kota pertama kali, Atiqah mengaku ditolak pihak kepolisian, karena Ratna Sarumpaet masih diperiksa oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Iya ini kita udah kedua kali minta penangguhan, pengalihan, iya pengalihan. Yang pertama ditolak karena ada alasan masih ada pemeriksaan. Tapi yang kedua ini kita minta tanggal 29 Oktober 2018. Belum ada jawaban,” ungkapnya.
Ibu satu anak ini berharap permintaannya untuk membuat Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota dikabulkan oleh pihak kepolisian.
“Ya saya berharap sekali dengan kondisi ibu saya seperti ini, dan juga udah enggak ada pemeriksaan lagi, insyaallah bisa dikabulkan,” harap Atiqah Hasiholan.
Insang Nasrudin menjelaskan maksud permintaan Ratna Sarumpaet menjadi tahanan kota, karena kondisi Ratna Sarumpaet semakin menurun jika hidup di dalam penjara.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Kasus Ratna Sarumpaet Sarat Kepentingan Politik
Mengingat Ratna Sarumpaet harus terus menjalani pengobatan di psikiater yang sudah berjalan selama setahun belakangan.
“Kami tidak meminta dalam kapasitas dihilangkan status penahanannya. Kami hanya meminta agar digeser dari penahanan rutan menjadi penahanan rumah atau kota. Itu saja yang kami mohonkan, melihat kondisi beliau juga yang dalam kondisi masa pengobatan, dan harus setiap hari mengonsumsi obat, iya kan. Ini kan tentu sangat berpengaruh dalam fisik dan jiwanya,” beber Insang Nasrudin. []
SUMBER: TRIBUNNEWS