Oleh: Wardah Alawiyah
Mahasiswa STEI SEBI
wardahodavangobel@gmail.com
APA bank Syariah itu? Sejak kapan bank Syariah berdiri di Indonesia? Negara manakah yang pertama kali mendirikan bank Syariah dan apa perbedaan dari Bank Syariah dengan bank konvesional? Belum banyak yang mengetahui arti dari perbedaan kedua bank tersebut dan tak sedikit yang mengatakan bahwa kedua bank tersebut menggunakan sistem yang sama. Sering menjadi pertanyaan bagi orang-orang yang menekuni ilmu perbankan pasti akan dikelilingi dengan pertanyaan-pertanyaan seperti di atas.
BACA JUGA: Akad dan Aspek Legalitas Ini Mesti Ada di Bank Syariah
Bank Syariah Secara Umum
Bank Syariah adalah sesuatu yang menyangkut dengan bank yang mana semua kegiatan usaha dilaksanakan dengan ketentuan Syariah, Syariah sendiri memiliki arti sesuatu yang sesuai dengan ajaran Islam, yaitu dalam arti luas adalah ajaran yang dituntun sesuai dengan semua yang Allah perintahkan, sesuatu yang dituntut berdasarkan hukum fikih dan usul fikih.
Sementara dalam arti sempit, Asy-Syariah dibagi menjadi empat bagian: 1. Ibadah, 2. Mu’amalah, 3. ‘uqubah, dan 4. Lainnya. Oleh karena itu, bank syariah juga disebut dengan bank Islam yang mana dalam pelaksanaannya menggunakan hukum Islam.
Perkembangan bank Syariah di Indonesia merupakan perkembangan dari bank Syariah dari luar negeri yakni, bank dengan nama Bank Mit Ghamar di Mesir pada tahun 1963. Namun bank tersebut harus tutup karena alasan politik pada tahun 1967.
Indonesia merupakan negara dengan jumlah mayoritas penduduk yang menganut agama Islam yang menjadikan suatu alasan yang mendorong pemerintah untuk mendirikan bank yang berbasis Syariah.
Pada tahun 1990 MUI membentuk kelompok kerja/Tim Streering Committee diketuai oleh Dr. Ir. Amin Aziz, yang berugas mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan pendirian bank Syariah. Dan dari pembentukkan tim ini membuahkan hasil bagi negara ini, yakni berdirinya bank pertama dengan nama PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada tahuan 1991 di Jakarta.
BACA JUGA: Pentingnya Ilmu Maqoshid Syariah dalam Perbankan Syariah
Pada tahun 1998 bank Syariah dihadapi dengan permasalahan kiris ekonomi dan moneter. Akan tetapi, pada tahun ini bank syariah mulai berkembang yang menjadikan permasalahan yang diakibatkan bukan merupakan pergoyahan namun perkembangan dengan berdirinya bank kedua di Indonesia pada tahun 1999 dengan nama Bank Syariah Mandiri.
Perkembangan Syariah di Indonesia merupakan permintaan dari masyarakat yang membutuhkan system perbankan Syariah, yang mana tak dipungkiri lagi bahwa bank adalah suatu sitem alternatif atau sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang bemayoritas muslim di negara ini. Dangan adanya bank Syariah sangat memudahkan untuk mendapatkan layanan yang sesuai dengan Syariah. []
Daftar Pustaka:
https://www.cermati.com/artikel/sejarah-dan-perkembanga-bank-syariah-di-indonesia
Ikatan Bankir Indonesia, Memahami Bisnis Bank Syariah, Cetakan Ketiga, Jakarta: Percetakan PT Gramedia, Maret 2018.
OPINI ini adalah kiriman pembaca Islampos. Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri. Isi dari OPINI di luar tanggung jawab redaksi Islampos.