JAKARTA–Baru-baru ini beredar pesan berantai yang mengatakan adanya bantuan COVID-19 untuk pemilk SIM C. Kabar ini beredar luas via aplikasi percakapan WhatsApp pada Januari 2021.
Dalam pesan berantai tersebut, orang-orang yang memiliki SIM C akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu selama empat bulan sebagai bantuan COVID-19. Syarat utama bantuan itu yakni memiliki surat izin mengemudi C yang masih hidup.
BACA JUGA: Fir’aun pun Membuat Hoaks…
Bagi mereka yang ingin mendapatkan bantuan tersebut, pesan itu meminta pengguna untuk mengisi data melalui tautan s.id/ektp-covid19.
Berikut pesannya:
“Yang sudah punya sim C
Boleh coba di cek apakah sim C dan sim A anda dapat bantuan covid-19 Rp 900.000/bln
Selama 4 bln syarat utama sim masih hidup / valid
Mulai januari s/d mei 2021
Di link ini
https://s.id/ektp-covid19″
BACA JUGA: Cek Hoaks di WhatsApp Via Chatbot “Kalimasada” Begini Caranya
Pesan tersebut diyakini merupakan kabar bohong atau hoaks. Sebelumnya, pesan serupa pernah beredar di aplikasi WhatsApp sejak 2020. Namun pesan yang beredar pada Januari itu, hanya berubah keterangan terkait tanggal bantuan saja. []
SUMBER: REPUBLIKA