DALAM Islam kita diperintahkan untuk melaksanakan segala apa yang diperintahkan oleh Allah SWT, dan menjauhi segala larangan-Nya. Bila kita sungguh-sungguh dalam memeluk agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW ini, maka kita harus mengetahui apa saja yang diperintahkan dan dilarang itu. Boleh jadi, bila kita tidak tahu dasar hukumnya, itu akan membatalkan keislaman kita.
Seseorang bisa keluar dari agama Islam (murtad) karena melakukan hal-hal yang dapat membatalkan keislamannya. Di antaranya ada sembilan hal yang sering terjadi di masyarakat.
1 Menyekutukan Allah
Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun,” (QS. Al-Maidah: 72).
Di antara bentuk menyekutukan Allah adalah berdoa kepada orang yang telah mati, meminta pertolongan kepada mereka, bernazar dan menyembelih hewan untuk dipersembahkan kepada mereka.
2 Murtad dari Islam
Keluar dari Islam dan masuk memeluk agama Yahudi, Nasrani, Majusi, Komunisme, Ba’tsi, paham sekuler, Freemasonry, dan faham-faham kufur lainnya.
Dari Ibnu Abbas, berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, ‘Barangsiapa yang mengubah agamanya, maka bunuhlah dia!’” (Riwayat Bukhari, No. 2854).
Dari Abdullah bin Mas’ud r.a, beliau berkata: “Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: ‘Tidak halal (menumpahkan darah seorang muslim) yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah, dan bersaksi pula bahwa aku (Muhammad) adalah utusan Allah, kecuali dengan tiga perkara: orang sudah menikah tapi berzina, orang yang membunuh jiwa (tanpa hak), dan orang yang meninggalkan agama dan memisahkan diri dari jamaah,” (Bukhari 6484, Muslim 1674).
BACA JUGA: Tujuan Berkeluarga Menurut Islam
3 Tidak mengafirkan orang yang jelas-jelas kafir
Baik itu Yahudi, Nasrani (Kristen/Katolik), Majusi, Musyrik, Atheis, atau lainnya dari jenis bentuk kekufuran. Atau, meragukan kekafiran mereka, membenarkan mazhab dan pemikiran mereka. Hal yang demikian ini juga dihukumi kafir. Allah sendiri telah mengkafirkan, namun orang ini menentang dengan mengambil sikap yang berlawanan dengan ketentuan Allah dan Rasul-Nya. Karena itu, tidak mengkafirkan orang yang dikafirkan Allah, ragu dan bahkan membenarkan mazhab mereka, sama dengan artinya berpaling dari keputusan Allah.
Allah berfirman: ”Sesungguhnya orang-orang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk,” (Al-Bayyinah: 6).
4 Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam telah kafir sekalipun dia tetap mengamalkannya
Orang yang membenci apa yang dibawa oleh Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallam. Sekalipun dia tetap mengamalkannya maka, orang ini dihukumi kafir. ”Dan orang-orang yang kafir maka kecelakaanlah bagi mereka dan Allah menghapus amal-amal mereka. Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Qur’an) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka,” (Muhammad: 8- 9).
5 Orang yang memperolok-olok Allah atau Rasul-Nya, Al-Qur`an, agama Islam, malaikat, dan para ulama karena ilmunya
Memperolok-olok salah satu syiar Islam, seperti shalat, zakat, puasa, haji, thawaf di Ka’bah, wukuf di Arafah, masjid, azan, jenggot, sunnah-sunnah Nabi, dan lain-lain dari syiar-syiar Allah dan kesucian Islam, maka orang yang semacam ini dihukumi kafir.
Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok? ” Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan daripada kamu (lantaran mereka taubat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa,” (At-Taubah: 65,66).
6 Sihir
Sihir di antaranya ialah ash-sharf dan al-‘athf. Adapun ash-sharf ialah praktik sihir yang bertujuan mengubah hasrat dan keinginan manusia, seperti memalingkan kecintaan seorang suami kepada istrinya, dan sebaliknya. Adapun al-athf ialah praktik sihir yang dapat membuat orang menjadi cenderung mencintai sesuatu yang tadinya biasa-biasa saja dengan cara-cara syaitan.
Dari Abdullah bin Mas’ud Radiyallahu ‘anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya jampi-jampi, tamimah (penangkal pada anak-anak untuk menolak penyakit ‘ain atau bala), dan thiwalah (semacam jimat supaya suami cinta istri atau sebaliknya) itu syirik,” (Riwayat Abu Dawud).
7 Membantu orang-orang kafir memerangi kaum muslimin
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad pada jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus,” (Mumtahanah: 1-2).
BACA JUGA: Sudahkah Kita Mencerminkan Kehidupan yang Islami?
8 Orang yang meyakini bahwa ada manusia yang boleh keluar dari syariat Muhammad sebagaimana bolehnya Khidir keluar dari syariatnya Musa AS maka orang yang semacam ini pun dihukumi kafir
Adapun nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam diutuskan kepada seluruh umat manusia, sehingga tidak dihalalkan bagi siapapun menyelisihi beliau ataupun keluar dari syariat beliau.
Dari Jabir bin Abdillah Al-Anshari Radiyallahu ‘anhuma, bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Aku diberi oleh Allah lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada seorang Rasul pun sebelumku: aku ditolong dengan rasa takut yang dialami musuh sejauh perjalanan selama satu bulan, dijadikan bagiku bumi sebagai tempat sujud dan suci, maka siapa saja dari umatku yang mendapati waktu shalat hendaklah dia shalat, dan dihalalkan bagiku ghanimah yang tidak dihalalkan bagi seorangpun sebelumku, diberikan kepadaku syafaat, dan adalah para nabi itu diutus kepada kaumnya saja, sedangkan aku diutus kepada seluruh manusia,” (Bukhari 328, Muslim 521).
9 Berpaling dari agama Allah Ta’ala
Tidak mau mempelajari dan mengamalkannya: berpaling dari pokok-pokok agama ini, yang menjadikan seseorang itu muslim meskipun dia jahil dalam masalah-masalah agama yang rinci. Karena mengetahui tentang masalah agama yang rinci itu, terkadang tidak bisa dilakukan kecuali oleh ulama dan penuntut ilmu.
Allah SWT berfirman, yang artinya:
“Kami tiada menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya melainkan dengan (tujuan) yang benar dan dalam waktu yang ditentukan. Dan orang-orang yang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka,” (Al Ahqaf: 3). []
SUMBER: RIZTH.MYWABLOG