JAKARTAÂ — Lembaga yang fokus terhadap isu Palestina, Aqsa Working Group (AWG) menyesalkan penghancuran oleh buldoser-buldoser militer Israel terhadap permukiman warga Palestina adalah.
Ketua Umum (AWG), Agus Sudarmaji menyatakan hal tersebut merupakan tindakan kejahatan yang nyata. “Dengan tegas kami mengutuk tindakan zalim militer Israel tersebut yang demikian nyata melanggar hukum internasional,” katanya melalui keterangannya Rabu (24/7/2019).
BACA JUGA:Â Liga Arab dan Prancis Kecam Israel atas Penghancuran 10 Bangunan di Yerusalem
Selain itu, kata Agus militer Israel juga telah mengabaikan berbagai Resolusi PBB tentang Palestina terutama nomor 2334 serta himbauan warga dunia agar tidak ada lagi penggusuran dan pengusiran warga Palestina dari tanah dan tempat tinggal yang mereka miliki dengan sah.
Seperti diketahui, pernyataan (AWG) ini sehubungan dengan penghancuran tempat tinggal warga Palestina yang tinggal di permukiman Sur Baher dan Wadi al Hummus di Al Quds Palestina pada Senin dini hari (22/7/2019).
BACA JUGA:Â Diserang Peluru Israel, 100 Warga Palestina Luka-luka
“Ratusan militer Israel menghancurkan 16 bangunan yang mencakup lebih dari 100 apartemen dan mengusir ribuan penghuninya dengan kejam,” ungkapnya.
Agus menyebut alasan Israel menggelar penghancuran tersebut karena permukiman warga Palestina tersebut terlalu dekat dengan tembok pembatas yang dibangun Israel adalah dalih yang mengada-ada dan harus ditolak demi perdamaian untuk semua. []
REPORTER: RHIO