AYAH adalah sosok kepala keluarga. Dia memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk memberi nafkah, baik lahir maupun batin, kepada istri dan anak. Kewajiban ayah dalam memberikan nafkah ini merupakan ajaran dalam Islam. Lalu apa hukum ayah tidak mau menafkahi keluarga?
Sementara itu, anak laki-laki yang mampu boleh menafkahi keluarganya. Namun tidak ada kewajiban bagi anak perempuan memberikan nafkah kepada orangtua. Terlebih lagi jika anak perempuan tersebut sudah berkeluarga. Pemberian nafkah pun tidak harus dilakukan jika memang tidak mampu.
“Kalau anak laki-laki iya. Tapi kalau perempuan tidak pernah ada. Apalagi jika anak perempuan sudah berumah tangga,” ujar Ustadz Khalid Basalamah, seperti dikutip dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official melalui Okezone.
BACA JUGA: Inilah 6 Keutamaan Mencari Nafkah dengan Bekerja
Apa Hukum Ayah Tidak Mau Menafkahi Keluarga?
Akan tetapi saat ini banyak ditemukan ayah tidak menafkahi keluarga. Mereka justru meminta kepada anaknya yang sudah berkeluarga. Padahal, kondisi fisiknya masih terbilang mampu untuk bekerja.
Lalu apa hukumnya dalam Islam, seorang ayah tidak mau menafkahi keluarga?
Ustadz Khalid Basalamah menegaskan bahwa seorang ayah tidak boleh memaksa anaknya untuk menafkahi keluarga, hukumnya haram. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam: “Sungguh sangat berat dosa bagi orang yang membengkalaikan kewajibannya.”
“Ini tidak boleh sama sekali dilakukan, dia memarahi anak perempuannya dan memaksakan anak perempuan memenuhi kebutuhan dia ataupun memenuhi kewajiban dia yang harus dia keluarkan untuk istri dan anak-anaknya. Ini tidak boleh sama sekali, hukumnya haram dalam Islam,” terang Ustadz Khalid Basalamah.
Apabila seorang ayah meminta sesuatu kepada anak, maka anak tersebut bisa memberi sesuai kemampuan sebagai bentuk sedekah terbaik untuk orangtua. Namun jika tidak memiliki kemampuan, maka anak tersebut boleh mengatakan tidak mampu. Penolakan ini tidak termasuk dalam bab durhaka.
Apa Hukum Ayah Tidak Mau Menafkahi Keluarga?
“Kalau anak tersebut tidak mampu, maka anak tersebut bisa mengatakan tidak mampu. Insya Allah tidak masuk dalam bab durhaka di sini,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.
Terkait kasus ayah tidak mau menafkahi keluarga, Ustadz Khalid Basalamah menyarankan untuk memberi doa bagi sang ayah. Pasalnya, sekeras apa pun hati seseorang dan seburuk apa pun sikap serta perbuatannya, hati tetap dalam genggaman Allah Subhanahu wa ta’ala. Tidak ada yang mustahil dalam dunia ini jika Allah Ta’ala sudah berkehendak.
“Sungguh hati itu berada di genggaman Allah Subhanahu wa ta’ala. Allah bisa membolak-balikkan siapa yang Dia inginkan. Maka Allah mampu mengubah orang yang buruk menjadi orang yang baik dengan doa,” tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Ia menyebut bahwa doa adalah senjata orang beriman. Doa bisa menembus benteng musuh, menghancurkan mereka, bahkan bisa melunakkan hati orang yang sangat keras. Hal ini sudah terbukti terhadap Umar bin Khattab pada zaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam.
“Bukankah Umar bin Khattab orang yang sangat membenci Islam? Bukankah dia dulu setiap hari keluar menyiksa kaum Muslimin? Tapi Subhanallah, dia kena doa Nabi,” papar Ustadz Khalid Basalamah.
Apa Hukum Ayah Tidak Mau Menafkahi Keluarga?
BACA JUGA: Suami Baik dan Shaleh, tapi Jarang Beri Nafkah Batin, Bagaimana?
Maka, tidak ada yang mustahil. Doakanlah ayah dengan ketulusan di sepertiga malam, pada saat hujan turun, antara azan dan iqamah, sedekah, dan lain-lain. Insya Allah, hatinya akan melunak seiring jalannya waktu.
Di samping itu, Ustadz Khalid Basalamah juga menyarankan untuk tidak menyimpan dendam dan tetap membantu ayah semampunya apabila suami meridhoi bagi seorang anak perempuan. Jadikanlah bantuan tersebut sebagai sedekah terbaik untuk orangtua.
“Kau dan hartamu milik ayahmu. Maka kalau kita mampu, kita lakukan. Tetapi bukan kewajiban bagi anak perempuan,” pungkas Ustadz Khalid Basalamah.
Wallahu a’lam bishawab. []